Senin, 07 Juni 2010

PENERIMAAN SISWA BARU TP. 2010-2011

PENDAHULUAN

Pendidikan adalah modal utama suatu bangsa dalam upaya meningkatkan kualitas sumberdaya ma nusia yang dimilikinya.
Sumber daya manusia yang berkualitas akan Mampu mengelola sumber daya alam dan memberi layanan efektif dan efesien untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, hampir Semua bangsa berusaha meningkatkan kualitas pendidikan yang dimilikinya, termasuk Indonesia.
Tujuan pendidikan tidak hanya mengembangkan potensi peserta didik menjadi manusia berilmu, cakap, dan kreatif saja tetapi juga sehat, mandiri, demokratis, bertanggung jawab, serta berakhlaqul karimah.
Untuk mewujudkan tujuan ini pemerintah menetapkan standar nasional pendidikan yang tertuang dlam peraturan pemerintah No. 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan / SNP.

Dalam peraturan pemerintah ini dijelaskan bahwa standar nasional pendidikan meliputi; 1). Standar Isi 2). Standar Kompetensi lulusan 3). Standar Proses 4). Standar Pendidik dan tenaga kependidikan 5). Standar Srana dan Prasarana 6). Standar Pengelolaan 7). Standar pembiayaan dan 8). Standar penilaian Pendidikan.
Untuk mewujudkan tujuan pendidikan Tersebut, pada tahun pelajaran 2009 - 2010, kami akan membuka kelas unggulan/khusus sebagai upaya menuju SEKOLAH BERSTANDAR NASIONAL (SSN)

VISI MISI SEKOLAH


Visi :
Menjadi Manusia Benar, Pintar dan terampil. Unggul dalam prestasi, terampil menguasai Iptek berlandaskan Iman dan Taqwa


Misi :
1. Melaksanakan Pembelajaran yang efektif
2. Melaksanakan bimbingan dengan efektif
3. Mengkondisikan keunggulan secara intensif kepada seluruh warga sekolah
4. Memberikan pembekalan/landasan life skill secara efektif dan efesien
5. Mengkondisikan suasana budaya religius keseluruh warga sekolah
6. Membudayakan kearifan, santun dan disiplin kepada warga sekolah
7. Meningkatkan prestasi sains, olah raga dan seni

KURIKULUM

Kurikulum yang digunakan adalah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006, dan Kurikulum Departemen Agaman (Sesuai Permen Depag RI No. 2 Tahun 2008 tentang Standar Kompetensi Lulusan & Standar Isi)


FASILITAS YANG TERSEDIA

1. Sumber Belajar (Buku Paket/Pelengkap/Referensi, Lembar Kerja, VCD Pembelajaran)
2. Media Pembelajaran (pesawat televisi, OHP, Slide Projector, LCD, VCD/DVD Player,
Komputer, Laptop untuk Guru, dan lain-lain )
3. Sarana Information Technology (Jaringan Internet, Sound System, dan lain-lain)
4. Sarana Penunjang lainnya (Aula, Perpustakaan Sekolah, Alat Peraga IPA,
laboratorium Komputer dan Internet, Ruang ketrampilan / Multimedia, Lapangan
Olahraga
5. Perlengkapan Kegiatan Kesiswaan / Ekstrakurikuler ( Pramuka, PMR, KIR, IT Club,
Paskibra, Muhadhoroh, Baca Tulis Al Qur’an, Olah raga Prestasi, Broadcast dan
Jurnalis ( Penyiaran TV/Radio dan kewartawanan )

PENDAFTARAN SISWA BARU

Waktu Pendaftaran :
Gelombang I : 1 Mei s/d 26 Juni 2010
Gelombang II : 27 Juni s/d 09 Juli 2010

Tempat Pendaftaran :

Kampus Madrasah Tsanawiyah Attaqwa 03
Jl. Raya Pasar Babelan - Bekasi

Syarat Pendaftaran :

1. Pengisi Formulir Pendaftaran
2. Foto copy STTB SD/MI yang telah dilegalisir, 4 lembar
3. Foto copy NEM/SKHUN yang telah dilegalisir, 2 lembar
4. Foto copy Raport kelas 6, semester I & II, 1 lbr
5. Foto copy Akte kelahiran, 1 lembar
6. Foto Copy Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), 1 lembar
6. Pas Photo :
* 2 x 3 = 2 lembar
* 3 x 4 = 4 lembar




[+/-] Selengkapnya...

Senin, 03 Agustus 2009

Road To Malang


Sebuah Catatan perjalanan menuju Juara Nasional
Oleh : Dahli




Berawal dari pengumuman lomba pembuatan film pendek di situs resmi Departemen Agama RI, mimpi menjadi Juara Nasional itu muncul. Aku, Pak Abdul Hakim dan beberapa teman guru kemudian membicarakan kemungkinan untuk mengikuti lomba itu, langkah berikutnya kami memanggil siswa anggota Eksul Broadcast dan Jurnalis sekolah kami untuk mempelajari dan menyiapkan materi untuk pembuatan film tersebut.
Kurang lebih satu bulan ( sekitar minggu ke tiga Juni 2009) film dengan judul ” ASA DIUJUNG CERITA” yang mengangkat kisah nyata salah seorang siswa MTs. Attaqwa 03 Babelan Bekasi selesai dan langsung dikirim ke Panitia.


Rabu 22 Juli 2009
Pukul 06.00 WIB aku membuka Handphone dan kudapatkan sebuah pesan pendek yang masuk tadi malam sekitas pukul 23.00 WIB, sebuah pesan yang menyatakan bahwa film pendek karya siswa-siswi MTs. Attaqwa 03 masuk babak final, aku tak mengindahkan SMS itu, kupikir ini hanya kerjaan orang iseng. Sekitar pukul 10.00 WIB disela rapat aku tunjukkan SMS itu ke Kepala Sekolah, kemudian beliau meminta aku untuk konfirmasi kepada pengirim pesan pendek itu, diluar dugaan ternyata itu SMS dari panitia yang meminta alamat Email sekolah untuk mengirim Undangan Babak final di Malang.

Senin 27 Juli 2009
Delegasi TIM Lomba Film Pendek MTs. Attaqwa 03 Babelan dilepas secara resmi oleh Kepala Sekolah saat Upacara bendera Senin Pagi, Tim yang terdiri dari Siswa ( Zahra, Ayu Wulandari, Annisa Fathia Hana dan Ade Abdul Fatah ) dan Pembina ( Aku, Abdul Hakim dan Ahmad Mulya Turmuji ) bertolak ke Kota Malang dengan mengendarai kereta Api Eksekutif Gajayana dari Stasiun Gambir, Berada di gerbong 1 bersama beberapa delegasi dai luar Jawa seperti Kalimantan Barat dan Jambi serta beberapa orang panitia dari Depag Pusat, gerbong ini serasa jadi milik mereka, setiap sudut tak lepas dari bidikan kamera dan rekaman handycam, beberapa peserta dan panitia sempat juga mereka wawancarai, mungkin inilah yang membedakan mereka dengan anak-anak yang lain, naluri jurnalismenya benar-benar peka ketika melihat objek berita. Melihat keceriaan mereka, bahagia rasanya hatiku mendapatkan kesempatan mengantar mereka ..............................

Selasa, 28 Juli 2009
Sekitar pukul 09.00 WIB kereta yang kami naiki tiba di Stasiun Kota Baru Malang, di sana Pak Ali ( beliau kakak dari temannya Pak Abdul Hakim ) dan Ihsan ( yang satu ini sengaja aku minta datang untuk memberi support kepada adik-adiknya ) telah menunggu, kami langsung menuju kediaman Pak Ali dan Bu H. Endang di kawasan Jl. Cengkeh Kota Malang, seperti kebanyakan masyarakat Jawa, mereka sangat ramah menerima kehadiran kami. Lepas Dzuhur aku, Pak Abdul Hakim dan Ihsan ke UNISMA untuk registrasi, kemudian kami menuju hotel Sahid Montana di Jl. Kepatihan Kota Malang dengan mengendarai Bus yang disediakan panitia. Sekitas jam 5 sore anak-anak datang ke hotel dan masuk ke kamar masing-masing ( mengingat banyaknya delegasi kami, panitia hanya bisa memberi jatah kamar untuk peserta sementara untuk pembina tidak ada). Menghabiskan sore, kami para pembina JJS menyusuri jalan-jalan kota Malang mulai dari alun-alun lama sampai Masjid Jami untuk sholat Maghrib, selesai sholat kami makan malam di rumah makan lesehan disalah satu sudut kota Malang. Jam 19.00 WIB kami tiba di hotel untuk Technical Meeting, tim kami mendapat nomor urut 8. Sementara kami technical meeting, siswa-siswi kami sibuk mencari nara sumber untuk diwawancarai, salah satu dari mereka adalah Ketua Panitia KEMNAS 2009 dan Kasi Mapenda Depag Jabar. Selesai sekitar pukul 21.30, anak-anak masuk kamar sementara kami melepaskan lelah di coffe shop hotel sambil manfaatin Hotspot yang tersedia untuk internetan ( Blogging, Browsing, Facebook, etc ). Jam 22.30 aku dan pembina lain kembali ke kediaman Pak Ali dengan mengendarai Taxi.

Rabu, 29 Juli 2009
Jam 07.00 Kami para pembina meluncur menuju hotel, setengah jam kemudian kami mengendarai Bus menuju UNISMA. Hari ini adalah saat yang paling menetukan bagi Tim kami, Zahra menjadi perwakilan sekolah untuk mempresentasikan film karya mereka dihadapan Juri bersama 9 finalis lain.
Saat Zahra melakukan presentasi, Ayu, Annisa dan Ade sibuk dengan kamera dan handycam masing-masing untuk mengabadikan moment yang paling penting ini. Alhamdulillah, presentasi berjalan sangat mulus, zahra dapat menjawab semua pertanyaan juri dengan baik, mudah-mudahan ini merupakan pertanda baik baik Tim MTs. Attaqwa 03 Bekasi.
Sekitas pukul 13.00 WIB dengan mengendarai Bus yang disediakan Panitia, kami menuju stadion Gajayana untuk mengikuti acara pembukaan. Tak kusangka, acara sangat meriah, kalau boleh dibandingkan mungkin acara ini seperti pembukaan PON atau MTQ Tingkat Nasional, seluruh kursi stadion terisi penuh oleh undangan dan pelajar se Malang Raya, sementara delegasi tiap Provinsi melakukan devile mengelilingi lapangan menuju panggung kehormatan. Memanfaatkan moment besar ini, lagi-lagi naluri jurnalisme siswa-siswiku terasah, mereka tidak ikut barisan kontingen Jawa Barat. Dengan bermodal Kamera, Handycam dan ID Card yang sudah dipersiapkan mereka menerobos brikade menuju panggung kehormatan untuk meliput acara ini. Tak sia-sia, usaha bocah-bocah kecil yang datang dari kampung nun jauh disana berhasil mewawncarai Menteri Agama RI usai acara pembukaan. Untuk melepas lelah kami kemudian duduk-duduk ditengah hijaunya rumput stadion Gajayana usia acara.
Maghrib kami baru tiba di hotel, Anak-anak makan malam dan beristirahat di kamar masing-masing, kami melepas lelah di lobby hotel sambil Internetan. Jam 22.00 kami para pembina kembali ke kediaman Pak Ali untuk istirahat.

Kamis, 30 Juli 2009
Missi utama sudah selesai, hari ini akan kami manfaatkan untuk rekreasi sambil membuat liputan tentang Apel Malang, lokasi yang kami tuju adalah Taman Selecta dan Agro Wisata di Kota BATU. Jam 13.00 WIB, Annisa salah seorang siswa kami sakit, kami putuskan untuk makan siang, membeli oleh-oleh khas kota Batu dan kembali ke hotel, sambil mencari praktek dokter untuk pengobatan Annisa, Kak Muji salah seorang pembina memanfaatkan untuk membeli obat, kelihatannya kena alergi tuh, mukanya merah-merah dan penuh bentol-bentol.
Jam 19.00 WIB, 5 Film terbaik akan diputar di acara penutupan EXPO dan pentas Seni, Aku dan Ihsan Tinggal di Hotel menunggu Annisa yang terbaring Sakit, sementara Zahra, Ayu dan Ade dipandu Pak Hakim dan Ka Muji Menghadiri Penutupan EXPO di UNISMA, Alhamdulillah Film kami masuk 5 besar, itu artinya kami akan mendapatkan Juara.

Jum’at, 31 Juli 2009
Jam 06.30 WIB dari kediaman Pak Ali di Jl. Cengkeh, pak Hakim menuju Hotel Syahid Montana 2 untuk mengurusan Administrasi dengan panitia, Ihsan Mengantar ka Muji ke Dokter setelah semalam mengigau karena demam. Sementara Zahra, Ayu dan Ade bertolak dari hotel menuju UNISMA untuk mengikuti acara penutupan Kompetisi dan EXPO Madrasah Nasional 2009 sekaligus pengumuman pemenang lomba.
Diasaat yang paling mendebarkan ini, kami mendapati kenyataan 2 anggota tim kami terbaring sakit, Annisa dan Ka Muji, dan kenyataan ini memaksa kami membagi tugas. Aku dan Ihsan menunggu Annisa dan Ka Muji yang terbaring sakit di Hotel, sementara Pak Hakim mendampingi Zahra, Ayu dan Ade untuk mengikuti acara penutupan.
Sekitar Pukul 10.00 WIB pak Hakim mengberitahu aku lewat Telepon bahwa Film Kami meraih Juara Pertama. Alhamdulillah yaa.. Allah, akhirnya segala jerih payah dan pengorbanan yang dengan susah payah kami perjuangkan membuahkan hasil.

[+/-] Selengkapnya...

Senin, 08 Juni 2009

PERAN MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH ( MBS) DALAM MENINGKATKAN MANAJEMEN MUTU TERPADU

Oleh: Prof. Dr. H. Endang Komara, M.Si

A. Abstrak
Manajemen Berbasis Sekolah merupakan satu bentuk agenda reformasi pendidikan di Indonesia yang menjadi sebuah kebutuhan untuk memberdayakan peranan sekolah dan masyarakat dalam mendukung pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Secara esensial Manajemen Berbasis Sekolah menawarkan diskursus ketika sekolah tampil secara relatif otonom, dengan tidak mereduksi peran pemerintah, terutama dalam bidang pendanaan.
Hal tersebut tentunya akan berakibat pada mutu pendidikan. Apabila mutu pendidikan hendak diperbaiki, maka perlu ada pimpinan dari para profesional pendidikan. Manajemen mutu merupakan sarana yang memungkinkan para profesional pendidikan dapat beradaptasi dengan kekuatan perubahan yang akan bermuara pada sistem pendidikan bangsa kita.
B. Pendahuluan
Sejak bergulirnya reformasi pertengahan tahun 1998, telah terjadi gelombang perubahan dalam segala sendi kehidupan, baik kehidupan bermasyarakat, berbangsa maupun bernegara. Perubahan mendasar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara saat ini merupakan pergeseran terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan. Selama ini penggunaan pradigma sentralistik selanjutnya terjadi pergeseran orientasi menuju paradigma desentralistik. Perubahan orientasi paradigma ini diberlakukan melalui penetapan perundang-undangan mengenaai Pemerintah Daerah, yang lebih sering kita dengar dengan terminologi otonomi daerah.
Perubahan orientasi paradigma tersebut telah melahirkan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang lebih dinamis. Seluruh aktivitas yang dilakukan cenderung berdasarkan aspirasi setempat (kedinasan), sehingga sasaran lebih terjamin pencapaiannya. Dengan demikian, prinsip efektivitas terhadap perencanaan nasional maupun daerah diharapkan terpenuhi secara maksimal dan optimal. Hal ini dimungkinkan terjadi karena pemetaan permasalahan bersifat objektif, aktual, konstektual dan berbagai masalah teridentifikasi secara objektif.
Salah satu implementasi dari penerapan paradigma desentralisasi itu adalah di sektor pendidikan. Sektor pendidikan selama ini ditengarai terabaikan dan dianggap hanya sebagai bagian dari aktivitas sosial, budaya, ekonomi dan politik. Akibatnya, sektor pendidikan dijadikan komoditas berbagai variabel di atas oleh para pengambil kebijakan, baik oleh eksekutif maupun legislatif ketika mereka menganggap perlu mengangkat isu-isu kependidikan yang dapat meningkatkan perhatian publik terhadap mereka. Memang ironis dan memprihatinkan ketika bangsa lain justru menjadikan pendidikan sebagai leading sector pembangunannya, menuju keadilan dan kesejahteraan masyarakatnya.
Begitulah sektor pendidikan ditempatkan selama ini, ia tidak menjadi leading sector dalam perencanaan pembangunan mutu manusia secara nasional. Padahal amanah terpenting dari kemerdekaan bangsa ini adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Seharusnya seluruh perencanaan dan aktivitas apa pun yang dilakukan adalah dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Pendidikan merupakan salah satu bidang yang disentralisasikan yang berkaitan erat dengan filosofi otonomi daerah. Secara esensial landasan filosofis otonomi daerah adalah pemberdayaan dan kemandirian daerah menuju kematangan dan kualitas masyarakat yang dicita-citakan (Gafar, 2000). Pendidikan merupakan salah satu instrumen paling penting dalam kehidupan manusia. Ia merupakan bentuk strategi budaya tertua bagi manusia untuk mempertahankan berlangsungnya eksistensi mereka (Fakih dalam Wahono, 2000: iii). Oleh karenanya, upaya untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitasnya harus dilakukan secara terus menerus. Melalui pendidikan diharapkan pemberdayaan, kematangan, dan kemandirian serta mutu bangsa secara menyeluruh dapat terwujud. Pendidikan merupakan salah satu aspek kehidupan yang bersifat fungsional bagi setiap manusia dan memiliki kedudukan strategis untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Tantangan lainnya yang mempengaruhi pendidikan adalah perubahan yang terjadi akibat semakin mengglobalnya tatanan pergaulan kehidupan dunia saat ini. Di era globalisasi, kebutuhan terhadap sumber daya manusia yang berkualitas tidak bisa ditawar lagi dengan adanya tantangan yang dihadapi yakni persaingan dengan negara lainnya, khususnya negara tetangga di kawasan ASEAN. Padahal saat ini kualitas sumber daya manusia negara kita berdasarkan parameter yang ditetapkan oleh UNDP pada tahun 2000 berada pada peringkat ke-109. Padahal Singapura, Malaysia, Thailand dan Fhilipina lebih baik peringkatnya dari kita. Dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia, kita semua sepakat bahwa pendidikan memegang peran yang sangat penting. Peningkatan kualitas pendidikan merupakan salah satu proses yang terintegrasi dengan proses peningkatan kualitas sumber daya manusia itu sendiri (Suryadi, 1999).
Walaupun tujuh tahun telah berlalu sejak penetapan UNDP tahun 2000 tentang peringkat mutu sumber daya manusia Indonesia, ternyata hingga saat ini bukannya semakin meningkat meningkat, tetapi tetap jalan ditempat, bahkan teridentifikasi semakin menurun. Berdasarkan laporan World Economic Forum, tingkat daya saing Indonesia pada tahun 2006 berada diurutan ke-50, Malaysia ke-26, Singapura ke-5, India ke-43 dan Korea Selatan ke-24. Oleh karena itu, upaya untuk meningkatkan mutu manusia Indonesia melalui pendidikan, dilakukan secara terencana, terarah, intensif, efektif dan efisien, sesuai dengan kebutuhan yang semakin mendesak.
Terminologi pendidikan memiliki ruang lingkup yang luas, meliputi pendidikan persekolahan dan pendidikan luar sekolah. Namun demikian kenyataan menunjukkan bahwa tumpuan utamanya dalam pengembangan sumber daya manusia melalui pendidikan berada pada pendidikan persekolahan. Karena itu, upaya reformasi pendidikan ditujukan untuk memperbaiki sistem pendidikan persekolahan agar dapat menjawab tantangan nasional, regional dan global yang berada di hadapan kita.
Salah satu pendekatan yang dipilih di era desentralisasi sebagai alternatif peningkatan kualitas pendidikan persekolahan adalah pemberian otonomi yang luas di tingkat sekolah serta partisipasi masyarakat yang tinggi dalam kerangka kebijakan pendidikan nasional. Pendekatan tersebut dikenal dengan model Manajemen Pendidikan Berbasis Sekolah (MPBS) atau School Based Management.
Mutu menjadi satu-satunya hal yang sangat penting dalam pendidikan, bisnis dan pemerintahan. Saat ini memang ada masalah dalam sistem pendidikan. Lulusan SMK atau perguruan tinggi tidak siap memenuhi kebutuhan masyarakat. Para siswa yang tidak siap jadi warga negara yang bertanggung jawab dan produktif itu, akhirnya hanya jadi beban masyarakat. Para siswa itu adalah produk sistem pendidikan yang tidak terfokus pada mutu, yang akhirnya hanya memberatkan anggaran kesejahteraan sosial saja. Adanya lulusan lembaga pendidikan yang seperti itu berdampak pula pada sistem peradilan kriminal, lantaran mereka tak dipersiapkan untuk memenuhi kebutuhan generasi mendatang, dan yang lebih parah lagi, akhirnya mereka menjadi warga negara yang merasa terasing dari masyarakatnya.
Bila mutu pendidikan hendak diperbaiki, maka perlu ada pimpinan dari para profesional pendidikan. Manajemen mutu merupakan sarana yang memungkinkan para profesional pendidikan dapat beradaptasi dengan kekuatan perubahan yang memukul sistem pendidikan bangsa ini. Pengetahuan yang diperlukan untuk memperbaiki sistem pendidikan kita sebenarnya sudah ada dalam komunitas pendidikan kita sendiri. Kesulitan utama yang dihadapi para profesional pendidikan sekarang ini adalah ketidakmampuannya menghadapi sistem yang gagal sehingga menjadi tabir bagi para profesional pendidikan itu untuk mengembangkan atau menerapkan proses baru pendidikan yang akan memperbaiki mutu pendidikan.
Pendidikan harus mengubah paradigmanya. Norma-norma dan keyakinan-keyakinan lama harus dipertanyakan. Sekolah mesti belajar untuk bisa berjalan dengan sumber daya yang sedikit. Para profesional pendidikan harus membantu para siswa mengembangkan keterampilan yang akan mereka butuhkan untuk bersaing dalam perekonomian global. Sayangnya, kebanyakan sekolah masih memandang bahwa mutu akan meningkat hanya jika masyarakat bersedia memberi dana yang lebih besar. Padahal dana bukanlah hal utama dalam perbaikan mutu pendidikan. Mutu pendidikan akan meningkat bila administrator, guru, staf dan anggota dewan sekolah mengembangkan sikap baru yang terfokus pada kepemimpinan, kerja tim, kooperasi, ekuntabilitas dan pengakuan.
Para profesional pendidikan sekarang ini kurang memiliki pengetahuan atau pengalaman yang diperlukan untuk menyiapkan para siswanya memasuki pasar kerja global. Tradisi rupanya menghalangi proses pendidikan untuk melakukan perubahan yang diperlukan agar programnya sesuai dengan kebutuhan siswa. Masyarakat menuntut mutu pendidikan diperbaiki, namun masyarakat enggan mendukung dunia pendidikan untuk mengupayakan perbaikan. Banyak profesional pendidikan yang takut pada perubahan dan tidak tahu cara menjawab tantangan zaman.
Para profesional pendidikan mestinya sadar, program mutu di dunia komersial tidak bisa dijalankan dalam bidang pendidikan. Karena proses kerja, budaya dan lingkungan organisasi di kedua bidang itu berbeda. Para profesional pendidikan harus diberi program mutu yang khusus dirancang untuk dunia pendidikan. Salah satu komponen penting program mutu dalam pendidikan adalah mengembangkan sistem pengukuran yang memungkinkan para profesional pendidikan mendokumentasikan dan menunjukkan nilai tambah pendidikan bagi siswa dan komunitasnya.
Masyarakat dan dunia pendidikan mesti mengeliminasi fokus jangka pendeknya. Salah satu ciri dunia modern adalah terjadinya perubahan yang konstan. Perubahan merupakan hal penting. Manajemen mutu dapat membantu sekolah menyesuaikan diri dengan perubahan melalui cara yang positif dan konstruktif. Penyelesaian yang cepat tidak akan memecahkan persoalan pendidikan masa kini. Penyelesaian masalah secara cepat sudah pernah dilakukan, dan terbukti gagal. Oleh sebab itu diperlukan dedikasi, fokus dan keajegan tujuan dalam memperbaiki mutu pendidikan. Untuk mencapai lingkungan pendidikan yang bermutu, semua stakeholder pendidikan mesti memiliki komitmen pada proses transformasi.

C. Pembahasan
1. Peran Manajemen Berbasis Sekolah
Lembaga pendidikan formal atau sekolah dikonsepsikan untuk mengembangkan fungsi reproduksi, penyadaran dan mediasi secara simultan. Fungsi-fungsi sekolah itu diwadahi melalui proses pendidikan dan pembelajaran sebagai inti bisnisnya. Pada proses pendidikan dan pembelajaran itulah terjadi aktivitas kemanusiaan dan pemanusiaan sejati. Tiga pilar fungsi sekolah yakni fungsi pendidikan sebagai penyadaran; fungsi progresif pendidikan dan; fungsi mediasi pendidikan ( Danim, 2007:1).
Hal tersebut nampak bahwa sekolah hanyalah salah satu dari subsistem pendidikan karena lembaga pendidikan itu sesungguhnya identik dengan jaringan-jaringan kemasyarakatan. Fungsi penyadaran atau fungsi konservatif bermakna bahwa sekolah bertanggung jawab untuk mempertahankan nilai-nilai budaya masyarakat dan membentuk kesejatian diri sebagai manusia. Pendidikan sebagai instrumen penyadaran bermakna bahwa sekolah berfungsi membangun kesadaran untuk tetap berada pada tataran sopan santun, beradab, dan bermoral di mana hal ini menjadi tugas semua orang.
Pendidikn formal, informal dan pendidikan kemasyarakatan merupakan pranata masyarakat bermoral dengan partisipasi total sebagai replica idealnya. Partisipasi anak didik dalam proses pendidikan dan pembelajaran bukan sebagai alat pendidikan, melainkan sebagai intinya. Sebagai bagian dari jaring-jaring kemasyarakatan, masyarakat pendidikan perlu mengemban tugas pembebasan, berupa penciptaan norma, aturan, prosedur, dan kebijakan baru. Orang tua, guru, dan dosen harus mampu membebaskan anak-anak dari aneka belenggu, bukan malah menindasnya dengan cara menetapkan norma tunggal atau menuntut kepatuhan secara membabi buta. Mereka perlu membangun kesadaran bagi lahirnya proses dialogis yang mengantarkan individu-individu secara bersama-sama untuk memecahkan masalah eksistensial mereka. Tidak menguntungkan jika anak dan anak didik diberi pilihan tunggal ketika mereka menghadapi fenomena relatif dan normatif, termasuk fenomena moralitas.
Fungsi konservatif atau fungsi penyadaran sekolah sebagai lembaga pendidikan masih menjelma dalam sosok konservatisme pendidikan persekolahan, bukan sebagai wahana pewarisan dan seleksi budaya, ditandai denga makin terperosoknya kearifan generasi dalam mewarisi nilai-nilai mulai peradaban masa lampau. Bukti konservatisme pendidikan formal benar-benar nyata di dalam alur perjalanan sejarah. Seperti dikemukakan oleh Ash Hatwell (1995), diperlukan waktu sekitar 100 tahun bagi teori dan ide ilmiah untuk dapat mempengaruhi isi, proses, dan struktur persekolahan. Bersamaan dengan itu, perubahan wajah dunia terus berakselerasi. Misalnya, pada abad ke-20 telah diproduksi konsep dan teori yang radikal tentang alam, realitas dan epistemologi.
Munculnya teori relativitas, mekanika kuantum, dan penemuan ilmiah lainnya adalah contoh nyata revolusi di bidang keilmuan. Memang, evolusi perilaku sosial jauh lebih cepat dibandingkan dengan evolusi spesies-genetik nonrekayasa. Meski kita harus pula menerima realitas bahwa pendidikan formal belum menampakkan pergeseran fungsi progresifnya yang signifikan. Fungsi reproduksi atau fungsi progresif merujuk pada eksistensi sekolah sebagai pembaru atau pengubah kondisi masyarakat kekinian ke sosok yang lebih maju. Selain itu, fungsi ini juga berperan sebagai wahana pengembangan, reproduksi, dan desiminasi ilmu pengetahuan dan teknologi. Para peneliti, penulis buku, pengamat, pendidik, guru, tutor, widyaiswara, pemakalah seminar, dan sejenisnya adalah orang yang banyak bergulat dengan pengkajian, penelitian, penelaahan, dan desiminasi ilmu. Saat ini fungsi progresif sekolah sebagai lembaga pendidikan terus menampakkan sosoknya, meski belum menunjukkan capaian yang signifikan, setidaknya pada banyak daerah dan jenis sekolah. Di daerah pedalaman misalnya, masih banyak sekolah yang sulit mempertahankan kondisinya pada taraf sekarang, apalagi mendongkrak mutu kinerjanya. Meski harus diakui pula, pada banyak tempat telah lahir sekolah-sekolah unggulan atau sekolah-sekolah yang diunggulkan oleh masyarakat karena mampu mengukir prestasi, misalnya peningkatan hasil belajar siswa.
Fungsi itu akan lebih lengkap jika pendidikan juga melakukan fungsi mediasi, yaitu menjembatani fungsi konservatif dan fungsi progresif. Hal-hal yang termasuk kerangka fungsi mediasi adalah kehadiran institusi pendidikan sebagai wahana seosialisasi, pembawa bendera moralitas, wahana proses pemanusiaan dan kemanusiaan umum, serta pembinaan idealisme sebagai manusia terpelajar.
Di Negara kita, pelembagaan MBS dipandang urgen atau mendesak. Hal itu sejalan dengan tuntutan masyarakat agar lembaga pendidikan persekolahan dapat dikelola secara lebih demokratis dibandingkan dengan pola kerja ‘’dipandu dari atas’’ sebagaimana dianut oleh negara yang menerapkan pemerintahan sentralistik. Persoalan utama di sini bukan terletak pada apakah format manajemen sekolah yang dipandu secara sentralistik itu lebih buruk ketimbang pendekatan MBS yang memuat pesan demokratisasi pendidikan, demikian juga sebaliknya. Persoalan yang paling esensial adalah apakah dengan perubahan pendekatan manajemen sekolah itu akan bermaslahat lebih besar dibandingkan dengan format kerja secara sentralistik ini, terutama dilihat dari kepentingan pendidikan anak.
Maslahat aplikasi MBS bagi peningkatan kinerja sekolah dan perbaikan mutu hasil belajar peserta didik pada sekolah-sekolah yang menerapkannya masih harus diuji di lapangan. Prakarsa menuju perbaikan mutu melalui perubahan dari sentralisasi ke desentralisasi pengelolaan pendidikan tidak mungkin diperoleh secara segera. Hal ini sejalan dengan konsep Kaizen, bahwa kemajuan dicapai bukanlah sebuah lompatan besar ke depan. Menurut Kaizen kemajuan dicapai karena perubahan-perubahan kecil yang bersifat kontinu atau tanpa henti dalam beratus-ratus dan bahkan beribu-ribu detail yang berhubungan dengan usaha menghasilkan produk atau pelayanan.
Menurut Tony Barner (1998) asumsi yang mendasari perubahan dalam Kaizen adalah bahwa kesempurnaan itu sebenarnya tidak ada. Hal ini bermakna bahwa tidak ada kemajuan, produk, hubungan, sistem, atau struktur yang bisa memenuhi ideal. Kondisi ideal itu hanyalah sebuah abstraksi yang dituju. Oleh karena itu, selalu tersedia ruang dan waktu untuk mengadakan perbaikan dan peningkatan dengan jalan melakukan modifikasi, inovasi, atau bahkan imitasi kreatif. Terlepas dari itu semua, pelembagaan MBS hampir dipastikan bahwa aplikasi MBS akan mendorong tumbuhnya lembaga pendidikan persekolahan berbasis pada masyarakat (community-based education) ataua manajemen pendidikan berbasis masyarakat (MPBM), khususnya di bidang pendanaan, fungsi kontrol, dan pengguna lulusan.
Pembentukan Dewan Pendidikan di tingkat kabupaten/kota dan Komite Sekolah di tingkat persekolahan merupakan salah satu bentuk bahwa pendidikan berbasis masyarakat menjadi isu sentral kita. Di dalam Undang-Undang No. 25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional (Propernas) 2000-2004 disebutkan bahwa salah satu program pembinaan pendidikan dasar dan menengah adalah mewujudkan manajemen pendidikan yang berbasis seakolah/masyarakat (school/community-based education) dengan memperkenalkan Dewan Pendidikan (dalam UU ini disebut Dewan Sekolah) di tingkat kabupaten/kota serta pemberdayaan atau pembentukan Komite Sekolah di tingkat sekolah.
Penggunaan MBS secara ekonomi mendorong masyarakat, khususnya orang tua siswa, untuk menjadi salah satu fondasi utama secara finansial bagi operasi sekolah, mengingat pendidikan persekolahan itu tidak gratis (education is not free). Pemikiran ini tidak mereduksi peran pemerintah yang dari tahaun ke tahun diharapkan dapat mengalokasikan anggaran untuk pendidikan pada kadar yang makin meningkat. Secara akademik, masyarakat akan melakukan fungsi kontrol sekaligus pengguna lulusan. Di sini akuntabilitas sekolah akan teruji. Juga secara proses, berhak mengkritisi kinerja sekolah agar lembaga milik publik ini tidak keluar dari tugas pokok dan fungsi utamanya. Dengan MBS adalah keharusan bagi masyarakat untuk menjadi fondasi sekaligus tiang penyangga utama pendidikan persekolahan yang berada pada radius tertentu tempaat masyarakat itu bermukim. Serta MBS merupakan salah satu bentuk reformasi manajemen pendidikan (reformation in education management) di tanah air.
Lebih lanjut Levacic (1995) dalam Bafadal (2003:91) proses menajemen peningkatan mutu pendidikan berbasis sekolah (MPMPBS) meliputi:
a. Penetapan dan atau telaah tujuan sekolah;
b. Review keberhasilan pelaksanaan rencana tahunan sekolah sebelumnya;
c. Pengembangan prioritas kerja dan jadwal waktu pelaksanaan;
d. Justifikasi program prioritas dalam kesesuaiannya dengan konteks sekolah;
e. Perbaikan rencana dengan melengkapi berbagai aspek perencanaan;
f. Implikasi sumber daya dalam pelaksanaan program prioritas dan;
g. Pelaporan hasil.

Keberhasilan penerapan manajemen pendidikan berbasis sekolah sangat ditentukan political will pemerintah dan kepemimpinan di persekolahan. Ironisnya selama ini, political will tersebut tidak utuh sebagai pendukung utama, demikian juga kepemimpinan di persekolahan yang cenderung memakai pendekatan birokratis hirarkis dan bukannya demokratis.
Walaupun political will adakalanya terlihat tidak begitu utuh dalam menerapkan prinsip-prinsip manajemen pendidikan berbasis sekolah, seharusya diimbangi dengan format kepemimpinan kepala sekolah yang handal dalam memimpin persekolahan. Menurut Nurkolis (2003:141) kepemimpinan adalah isu kunci dalam MBS, bahkan dalam beberapa terminology Site-Based Leadership digunakan sebagai pengganti Site-Based Management. Dalam implementasi MBS maka diperlukan perspektif dalam keterampilan kepemimpinan baik pada tingkat pemerintahan maupun tingkat sekolah.
Berbagai fenomena yang terlihat dalam penerapan prinsip-prinsip manajemen pendidikan berbasis sekolah, menunjukkan bahwa masih diperlukan kemauan yang kuat dari pihak pemerintah dan lingkungan sekolah dalam melakukan perubahan sistem penyelenggaraan manajemen persekolahan. Tidak mungkin melakukan perubahan secara utuh dan komprehensif, jika semua pihak yang terlibat tidak menunjukkan kemauan yang kuat untuk melakukan perubahan itu. Oleh karenanya, pengenalan secara mendalam dan mendasar tujuan penerapan manajemen pendidikan berbasis sekolah merupakan sebuah keharusan oleh siapa saja yang bertanggung jawab dan merasa berkepentingan terhadap pertumbuhan dan perkembangan persekolahan.
Dengan MBS unsur pokok sekolah (constituent) memegang kontrol yang lebih besar pada setiap kejadian di sekolah. Unsur pokok sekolah inilah yang kemudian menjadi lembaga nonstruktural yang disebut dewan sekolah yang anggotanya terdiri dari guru, kepala sekolah, administrator, orang tua, anggota masyarakat, dan murid (Nurkolis, 2003:42).
Perluasan keikutsertaan masyarakat dalam sistem manajemen persekolahan merupakan upaya untuk meningkatkan efektivitas pencapaian tujuan pendidikan. Sekolah dalam hal ini bukan lagi hanya milik sekolah tetapi hakikat sekolah sebagai sub-sistem dalam sistem masyarakat direkonstruksi sehingga fungsi pendidikan dikembalikan secara utuh dalam melestarikan nilai-nilai yang ada di masyarakat.
2. Peran Manajemen Mutu Terpadu
Dr. W. Edward Deming (Arcaro, 2006:8) diakui sebagai “Bapak Mutu’’. Beberapa prinsip pokok yang dapat diterapkan dalam bidang pendidikan antara lain:
a. Anggota dewan sekolah dan administrator harus menerapkan tujuan mutu pendidikan yang akan dicapai.
b. Menekankan pada upaya pencegahan kegagalan pada siswa, bukannya mendeteksi kegagalan setelah peristiwanya terjadi.
c. Asal diterapkan secara ketat, penggunaan metode kontrol statistik dapat membantu memperbaiki autcomes siswa dan administratif.

Dr. Joseph M . Juran (Arcaro, 2006:8) diakui sebagai salah seorang “Bapak Mutu” . Dr. Juran berlatar pendidikan teknik dan hukum. Seperti halnya Deming, Juran adalah ahli statistik terpandang. Juran menyebut mutu sebagai ‘’tepat untuk pakai’’ dan menegaskan bahwa dasar misi mutu sebuah sekolah adalah ‘’mengembangkan program dan layanan yang memenuhi kebutuhan pengguna seperti siswa dan masyarakat. Lebih lanjut Juran mengatakan bahwa ‘’tepat untuk dipakai’’ lebih tepat ditentukan oleh pemakai bukan oleh pemberi.
Pandangan Juran tentang mutu merefleksikan pendekatan rasional yang berdasarkan fakta terhadap organisasi bisnis dan amat menekankan pentingnya proses perencanaan dan kontrol mutu. Titik fokus filosofi manajemen mutunya adalah keyakinan organisasi terhadap produktivitas individual. Mutu dapat dijamin dengan cara memastikan bahwa setiap individu memiliki bidang yang diperlukannya untuk menjalankan pekerjaan dengan tepat. Dengan perangkat yang tepat, para pekerja akan membuat produk dan jasa yang secara konsisten sesuai dengan harapan kostumer.
Seperti halnya Deming, Juran pun memainkan peran penting dalam membangun kembali Jepang setelah perang Dunia II. Dia diakui jasanya oleh bangsa Jepang dan memfasilitasi persahabatan Amerika Serikat dan Jepang. Upaya Juran menemukan prinsip-prinsip dasar proses manajemen membawanya untuk memfokuskan diri pada mutu sebagai tujuan utama. Beberapa pandangan Juran (Arcaro, 2006:9) tentang mutu sebagai berikut:
a. Meraih mutu merupakan proses yang tidak mengenal akhir;
b. Perbaikan mutu merupakan proses berkesinambungan, bukan program sekali jalan.
c. Mutu memerlukan kepemimpinan dari anggota dewan sekolah dan administrator.
d. Pelatihan, misal merupakan prasyarat mutu.
e. Setiap orang di sekolah mesti mendapatkan pelatihan.

Juran sudah memperkirakan keberhasilan bangsa Jepang dalam sebuah pidatonya untuk Organisasi Kontrol Mutu Eropa pada tahun 1966. dia mengatakan bahwa: Bangsa Jepang menonjol di dunia dalam kepemimpinan mutu dan akan menjadi pemimpin dunia dalam dua dekade mendatang karena tak ada pihak lain yang bergerak ke arah mutu dengan kecepatan yang sama dengan Bangsa Jepang.
Bila diterapkan secara tepat, Manajemen Mutu Terpadu merupakan metodologi yang dapat membantu para profesional pendidikan menjawab tantangan lingkungan masa kini. Manajemen Mutu Terpadu dapat dipergunakan untuk mengurangi rasa takut dan meningkatkan kepercayaan di lingkungan sekolah. Manajemen Mutu Terpadu dapat digunakan sebagai perangkat untuk membangun aliansi antara pendidikan, bisnis dan pemerintahan. Aliansi pendidikan memastikan bahwa para profesional sekolah atau wilayah memberikan sumber daya yang dibutuhkan untuk mengembangkan program-program pendidikan. Manajemen Mutu Terpadu dapat memberikan fokus pada pendidikan dan masyarakat. Manajemen Mutu Terpadu membentuk infrastruktur yang fleksibel yang dapat memberikan respons yang cepat terhadap perubahan tuntutan masyarakat. Manajemen Mutu Terpadu dapat membantu pendidikan menyesuaikan diri dengan keterbatasan dana dan waktu. Manajemen Mutu Terpadu memudahkan sekolah mengelola perubahan.
Transformasi menuju sekolah bermutu terpadu diawali dengan mengadopsi dedikasi bersama terhadap mutu oleh dewan sekolah, administrator, staf, siswa, guru dan komunitas. Prosesnya diawali dengan mengembangkan visi dan misi mutu untuk wilayah dan setiap sekolah serta departemen dalam wilayah tersebut. Visi mutu difokuskan pada pemenuhan kebutuhan kostumer, mendorong keterlibatan total komunitas dalam program, mengembangkan sistem pengukuran nilai tambah pendidikan, menunjang sistem yang diperlukan staf dan siswa untuk mengelola perubahan, serta perbaikan berkelanjutan dengan selalu berupaya keras membuat produk pendidikan menjadi lebih baik.
Agar sekolah mengembangkan fokus mutu, setiap orang dalam sistem sekolah mesti mengakui bahwa setiap output lembaga pendidikan adalah kostumer. Dalam survai terakhir atas 150 pengawas sekolah untuk mengukur pemahaman mereka atas mutu, rupanya 35% responden yang disurvai menunjukkan, mereka tak yakin bila sekolah itu memiliki kostumer. Memang masih lebih banyak pihak dalam komunitas pendidikan yang mengakui adanya kostumer untuk tiap keluaran pendidikan, tapi mutu pendidikan tak kunjung diperbaiki.
Transformasi mutu diawali dengan mengadopsi paradigma baru pendidikan. Cara pikir dan cara kerja lama harus disingkirkan. Dalam bidang pendidikan, memang sungguh sulit bagi orang-orangnya untuk mengembangkan paradigma baru pendidikan. Ada dua keyakinan pokok yang menghalangi tiap upaya penciptaan mutu dalam sistem pendidikan seperti dijelaskan oleh Jerome S. Ascaro (2006:12), yakni: (1) banyak profesional pendidikan yakin bahwa mutu pendidikan bergantung pada besarnya dana yang dialokasikan untuk pendidikan. Lebih banyak uang yang diinvestasikan dalam pendidikan maka lebih tinggi juga mutu pendidikan dan; (2) banyak profesional pendidikan yang tetap memandang pendidikan sebagai sebuah ‘’jaringan anak manis’’. Mereka bersikukuh untuk bertahan dari tarikan profesional nonpendidikan yang mempengaruhi perubahan sistem. Banyak profesional pendidikan secara terbuka menyatakan bahwa mereka memiliki komitmen terhadap transformasi mutu.
Pendidikan mesti dipandang sebagai sebuah sistem. Ini merupakan konsep yang amat sulit dipahami para profesional pendidikan. Umumnya orang bekerja dalam bidang pendidikan memulai perbaikan sistem tanpa mengembangkan pemahaman yang penuh atas cara sistem tersebut bekerja. Dalam sebuah analisa rinci atas perguruan tinggi di Inggris belum lama ini, ternyata cukup mengejutkan. Perguruan tinggi itu tak punya catatan tertulis mengenai proses atau prosedur kerja. Fungsi-fungsi bisa berjalan lantaran memang selalu dijalankan. Hanya dengan memandang pendidikan sebagai sebuah sistem maka para profesional pendidikan dapat mengeliminasi pemborosan dari pendidikan dan dapat memperbaiki mutu setiap proses pendidikan.
Konsep dasarnya, mutu adalah segala sesuatu yang dapat diperbaiki. Menurut filosofi manajemen lama, ‘’kalau belum rusak, janganlah diperbaiki’’. Mutu didasarkan pada konsep bahwa setiap proses dapat diperbaiki dan tidak ada proses yang sempurna. Menurut filosofi manajemen yang baru, ‘’bila tidak rusak, perbaikilah, karena bila Anda tidak melakukannya orang lain pasti melakukannya’’. Inilah konsep perbaikan berkelanjutan.
Karakteristik Sekolah Bermutu Terpadu menurut Arcaro (2006:38-39) antara lain: Fokus pada kostumer, keterlibatan total, pengukuran, komitmen dan perbaikan berkelanjutan. Sekolah memiliki kostumer internal dan eksternal. Kostumer internal adalah orang tua, siswa, guru, administrator, staf dan dewan sekolah yang berada di dalam sistem pendidikan. Sedangkan kostumer eksternal adalah masyarakat, perusahaan, keluarga, militer dan perguruan tinggi yang berada di luar organisasi, namun memanfaatkan output proses pendidikan.
Keterlibatan total, setiap orang harus berpartisipasi dalam transformasi mutu. Mutu bukan hanya tanggung jawab dewan sekolah atau pengawas. Mutu menuntut setiap orang memberi kontribusi bagi upaya mutu. Pengukuran. Ini merupakan bidang yang seringkali gagal di banyak sekolah. Banyak hal yang baik terjadi dalam pendidikan sekarang ini, namun para professional pendidikan yang terlibat dalam prosesnya menjadi begitu terfokus pada pemecahan masalah yang tidak bisa mereka ukur efektivitas upaya yang dilakukannya. Dengan kata lain, anda tidak dapat memperbaiki apa yang tidak dapat anda ukur. Sekolah tidak dapat memenuhi standar mutu yang ditetapkan masyarakat, sekalipun ada sarana untuk mengukur kemajuan berdasarkan pencapaian standar tersebut. Para siswa menggunakan nilai ujian untuk mengukur kemajuan di kelas. Komunitas menggunakan anggaran sekolah untuk mengukur efisiensi proses sekolah.
Komitmen pengawas sekolah dan dewan sekolah harus memiliki komitmen pada mutu. Bila mereka tidak memiliki komitmen, proses transformasi mutu tidak akan dapat dimulai karena kalaupun dijalankan pasti gagal. Setiap orang perlu mendukung upaya mutu. Mutu merupakan perubahan budaya yang menyebabkan organisasi mengubah cara kerjanya. Orang biasanya tidak mau berubah, tapi manajemen harus mendukung proses perubahan dengan memberi pendidikan, perangkat, sistem dan proses untuk meningkatkan mutu.
Perbaikan berkelanjutan secara konstan mencari cara untuk memperbaiki setiap proses pendidikan, misalnya mengisi kegiatan dengan hal-hal sebagaimana adanya dan sekalipun ada masalah tidak menganggapnya sebagai masalah.

D. Penutup
Berdasarkan beberapa penjelasan di atas maka dapat disimpulkan ke dalam beberapa hal sebagai berikut:
1. Manajemen pendidikan berbasis sekolah, menuntut adanya sekolah yang otonom dan kepala sekolah yang memiliki otonomi, khususnya otonomi kepemimpinan atas sekolah yang dipimpinnya. Oleh karena itu, perlu langkah-langkah yang bersifat implementatif dan aplikatif untuk merealisir manajemen pendidikan berbasis sekolah di lembaga pendidikan persekolahan.
2. Keberhasilan penerapan manajemen pendidikan berbasis sekolah sangat ditentukan oleh political will pemerintah dan kepemimpinan di persekolahan.
3. Proses manajemen peningkatan mutu pendidikan berbasis sekolah meliputi kegiatan: (1) penetapan dan telaah tujuan sekolah, (2) review keberhasilan pelaksanaan rencana tahunan sekolah, (3) pengembangan prioritas kerja dan jdwal waktu pelaksanaan, (4) justifikasi program prioritas dalam kesesuaiannya dengan konteks sekolah, (5) perbaikan rencana dengan melengkapi berbagai aspek perencanaan, (6) implikasi sumber daya dalam pelaksanaan program prioritas dan, (7) pelaporan hasil.






DAFTAR PUSTAKA

Arcaro, Jarome S. 2006. Pendidikan Berbasis Mutu: Prinsip-prinsip Perumusan dan Tata Langkah Penerapan. Yogyakarta.

Bafadal, Ibrahim. 2003. Manajemen Peningkatan Mutu Sekolah Dasar, dari Sentralisasi menuju Desentralisasi. Jakarta: Bumi Aksara.

Barner, Tony. 1998. Kaizen Strategies for Successful Leadership (Kepemimpinan Sukses). Jakarta: Interaksara.

Danim, Sudarwan. 2007. Visi Baru Manajemen Sekolah: Dari Unit Birokrasi Ke Lembaga Akademik. Jakarta: Bumi Aksara.

Jerome S. Arcaro. 2006. Quality in Education: An Impelentation Handbook.
Penterjemah Yosal Iriantara. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Nurkolis. 2003. Manajemen Berbasis Sekolah. Jakarta: Grasindo.

Suryadi, Ace. 1991. ‘’Biaya dan Keuntungan Pendidikan’’, Mimbar Pendidikan. No 1 Tahun X April 1991. Bandung: IKIP.

Wahono, F. 2000. Kapitalisme Pendidikan – Antara Kompetisi dan Keadilan. Yogyakarta:Insist Press. Cindelaras. Pustaka Pelajar.
Diposkan oleh Endang Komara's Blog di 16:42

Sumber : Dahli Online

[+/-] Selengkapnya...

PERAN PENELITIAN TINDAKAN KELAS (PTK) DALAM MENINGKATKAN PROFESIONALISME GURU

Oleh: Prof. Dr. H. Endang Komara, M.Si

A. Abstrak
Penelitian tindakan kelas merupakan suatu bentuk penelaahan atau inkuiri melalui refleksi diri yang dilakukan oleh peserta kegiatan pendidikan tertentu seperti guru dan atau kepala sekolah dalam situasi sosial (termasuk pendidikan) untuk memperbaiki rasionalitas dan kebenaran serta keabsahan dari praktik sosial atau kependidikan; pemahaman mengenai praktik tersebut; dan situasi kelembagaan tempat praktik dilaksanakan. Penelitian ini bertujuan untuk menanggulangi masalah atau kesulitan dalam pendidikan dan pengajaran, melaksanakan program pelatihan, memberikan pedoman bagi guru, untuk perbaikan suasana sistem keseluruhan sekolah, dan juga memasukkan unsur-unsur pembaharuan dalam sistem pendidikan dan pengajaran.
Peningkatan mutu pendidikan dapat dicapai melalui berbagai cara antara lain: melalui peningkatan kualifikasi pendidik dan tenaga kependidikan lainnya, pelatihan dan pendidikan, atau dengan memberikan kesempatan untuk menyelesaikan masalah pembelajaran dan non pembelajaran secara profesional lewat penelitian tindakan secara terkendali. Upaya peningkatan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan lainnya untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi saat menjalankan tugasnya akan memberi dampak positif. Pertama, kemampuan dalam menyelesaikan masalah pendidikan yang nyata akan semakin meningkat. Kedua, penyelesaian masalah pendidikan dan pembelajaran melalui sebuah investigasi terkendali akan dapat meningkatkan kualitas isi, masukan, proses, dan hasil belajar. Ketiga, peningkatan profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan lainnya.

B. Pendahuluan
Upaya peningkatan kemampuan meneliti di masa lalu cenderung dirancang dengan pendekatan research development dissemination (RDD). Pendekatan ini lebih menekankan perencanaan penelitian yang bersifat top-down dan bersifat teoretis akademik. Paradigma demikian dirasakan tidak sesuai lagi dengan perkembangan pemikiran baru, khususnya Manajemen Mutu Berbasis Sekolah (MMBS). Pendekatan ini menitikberatkan pada upaya perbaikan mutu yang inisiatifnya berasal dari motivasi internal pendidik dan tenaga kependidikan itu sendiri (an effort to internally initiate endeavors for quality improvement) dan bersifat pragmatis naturalistik.
Manajemen Mutu Berbasis Sekolah mengisyaratkan pula adanya kemitraan antar jenjang dan jenis pendidikan, baik yang bersifat praktis maupun dalam tataran konsep. Kebutuhan akan kemitraan yang sehat dan produktif, yang dikembangkan atas prinsip kesetaraan di antara pihak terkait sudah sangat mendesak. Kemitraan yang sehat antara LPTK dan sekolah adalah sesuatu yang penting, lebih-lebih lagi dalam era otonomi daerah dan desentralisasi pendidikan. Penelitianpun hendaknya dikelola berdasarkan atas dasar kemitraan yang sehat (kolaboratif), sehingga kedua belah pihak dapat memetik manfaat secara timbal balik (reciprocity of benefits).
Melalui penelitian tindakan kelas (PTK) masalah pendidikan dan pembelajaran dapat dikaji, ditingkatkan dan dituntaskan, sehingga proses pendidikan dan pembelajaran yang inovatif dan ketercapaian tujuan pendidikan dapat diaktualisasikan secara sistematis. Upaya PTK diharapkan dapat menciptakan sebuah budaya belajar (learning culture) di kalangan guru-guru di sekolah. PTK menawarkan peluang sebagai strategi pengembangan kinerja, sebab pendekatan penelitian ini menempatkan pendidik dan tenaga kependidikan lainnya sebagai peneliti, sebagai agen perubahan yang pola kerjanya bersifat kolaboratif (collaborative).
Guru yang profesional adalah guru yang memiliki sejumlah kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru, yakni kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi. (UU Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 10 ayat 2).
Profesionalisme guru merupakan kondisi, arah, nilai, tujuan dan kualitas suatu keahlian dan kewenangan dalam bidang pendidikan dan pengajaran yang berkaitan dengan pekerjaan seseorang yang menjadi mata pencaharian. Dengan demikian bahwa, guru yang profesional adalah guru yang memiliki kompetensi yang dipersyaratkan untuk melakukan tugas pendidikan dan pengajaran. Kompetensi di sini meliputi pengetahuan, sikap, dan keterampilan profesional, baik yang bersifat pribadi, sosial maupun akademis. Dengan perkataan lain bahwa guru profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal. Guru yang profesional adalah orang yang terdidik dan terlatih dengan baik serta memiliki pengalaman yang kaya di bidangnya.
Suatu pekerjaan profesional menurut Moh. Ali (Kunandar, 2007:47) memerlukan persyaratan khusus, yakni (1) menuntut adanya keterampilan berdasarkan konsep dan teori ilmu pengetahuan yang mendalam; (2) menekankan pada suatu keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan bidang profesinya; (3) menuntut adanya tingkat pendidikan yang memadai; (4) adanya kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan dari pekerjaan yang dilaksanakannya; (5) memungkinkan sejalan dengan dinamika kehidupan. Selain itu juga Moh. Uzer Usman (2005:85) menambahkan bahwa pekerjaan profesional dituntut: (1) memiliki kode etik, sebagai acuan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya; (2) memiliki klien/objek layanan yang tetap, seperti dokter dengan pasiennya, guru dengan muridnya; (3) diakui oleh masyarakat karena memang diperlukan jasanya di masyarakat.
Guru yang profesional akan tercermin dalam pelaksanaan pengabdian tugas-tugas yang ditandai dengan keahlian baik dalam materi maupun metode. Selain itu juga ditunjukkan melalui tanggung jawabnya dalam melaksanakan seluruh pengabdiannya. Guru yang profesional hendaknya mampu memikul dan melaksanakan tanggung jawab sebagai guru kepada peserta didik, orang tua, masyarakat, bangsa, negara dan agamanya. Guru profesional mempunyai tanggung jawab pribadi, sosial, intelektual, moral dan spiritual. Tanggung jawab pribadi yang mandiri yang mampu memahami dirinya, mengelola dirinya, mengendalikan dirinya, dan menghargai serta mengembangkan dirinya. Tanggung jawab sosial diwujudkan melalui kompetensi guru dari lingkungan sosial serta memiliki kemampuan interaktif yang efektif. Tanggung jawab intelektual diwujudkan melalui penguasaan berbagai perangkat pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menunjang tugasnya. Tanggung jawab spiritual dan moral diwujudkan melalui penampilan guru sebagai makhluk beragama yang perilakunya senantiasa tidak menyimpang dari norma agama dan moral.

C. Pembahasan
1. Peran Penelitian Tindakan Kelas
Penelitian Tindakan Kelas atau Class Action Research dikenal dan ramai dibicarakan dalam dunia pendidikan. Pertama kali diperkenalkan oleh ahli psikologi sosial Amerika bernama Kurt Lewin pada tahun 1946. Inti gagasan Lewin inilah yang selanjutnya dikembangkan oleh para ahli lain seperti Stephen Kemmis, Robin Mc Tanggart, John Elliot, Dave Ebbutt, dan sebagainya. PTK di Indonesia baru dikenal pada akhir dekade 80-an. Oleh karenanya, sampai dewasa ini keberadaannya sebagai salah satu jenis penelitian masih sering menjadi perdebatan jika dikaitkan dengan bobot keilmiahannya.
Jenis penelitian ini dapat dilakukan di dalam bidang pengembangan organisasi, manajemen, kesehatan, pendidikan dan sebagainya. Di dalam bidang pendidikan penelitian ini dapat dilakukan dalam skala makro ataupun mikro. Dalam skala mikro misalnya dilakukan di dalam kelas pada waktu berlangsungnya suatu kegiatan belajar-mengajar untuk suatu pokok bahasan tertentu pada suatu mata pelajaran.
Menurut Aqib (2007:13), ada beberapa alasan mengapa PTK merupakan suatu kebutuhan bagi guru untuk meningkatkan profesionalisme guru antara lain:
a. PTK sangat kondusif untuk membuat guru menjadi peka dan tanggap terhadap dinamika pembelajaran di kelasnya. Para guru menjadi reflektif dan kritis terhadap apa yang ia dan muridnya lakukan.
b. PTK dapat meningkatkan kinerja guru sehingga menjadi profesional. Guru tidak lagi sebagai seorang praktisi, yang sudah merasa puas terhadap apa yang dikerjakan selama bertahun-tahun tanpa ada upaya perbaikan dan inovasi, namun juga sebagai peneliti di bidangnya.
c. Dengan melaksanakan tahapan dalam PTK, guru mampu memperbaiki proses pembelajaran melalui suatu kajian yang dalam terhadap apa yang terjadi di kelasnya. Tindakan yang dilakukan guru semata-mata didasarkan pada masalah aktual dan faktual yang berkembang di kelasnya.
d. Pelaksanaan PTK tidak mengganggu tugas pokok seorang guru karena dia tidak perlu meninggalkan kelasnya. PTK merupakan suatu kegiatan penelitian yang terintegrasi dengan pelaksanaan proses pembelajaran.
e. Dengan melaksanakan PTK guru menjadi kreatif karena selalu dituntut untuk melakukan upaya inovasi sebagai implementasi dan adaptasi berbagai teori dan teknik pembelajaran serta bahan ajar yang dipakainya. Dalam setiap kegiatan, guru diharapkan dapat mencermati kekurangan dan mencari berbagai upaya sebagai pemecahan. Guru diharapkan dapat menjiwai dan selalu ’’ber PTK’’.

Adapun tujuan PTK antara lain: (1) meningkatkan mutu, isi, masukan, proses dan hasil pendidikan dan pembelajaran di sekolah; (2) membantu guru dan tenaga kependidikan lainnya mengatasi masalah pembelajaran dan pendidikan di dalam dan di luar kelas; (3) meningkatkan sikap profesional pendidik dan tenaga kependidikan; (4) menumbuh-kembangkan budaya akademik di lingkungan sekolah dan LPTK sehingga tercipta sikap proaktif di dalam melakukan perbaikan mutu pendidikan dan pembelajaran secara berkelanjutan (sustainable); (5) meningkatkan keterampilan pendidik dan tenaga kependidikan khususnya di sekolah dalam melakukan PTK dan; (6) meningkatkan kerjasama profesional di antara pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah dan LPTK.
Bidang kajian penelitian PTK antara lain: (a) masalah belajar siswa sekolah, temanya belajar di kelas, kesalahan pembelajaran dan miskonsepsi; (b) desain dan strategi pembelajaran di kelas, temanya masalah pengelolaan dan prosedur pembelajaran, implementasi dan inovasi dalam metode pembelajaran dan interaksi di dalam kelas; (c) alat bantu, media dan sumber belajar, temanya masalah penggunaan media, perpustakaan, dan sumber belajar di dalam/luar kelas; (d) sistem evaluasi, temanya evaluasi awal dan hasil pembelajaran, pengembangan instrumen evaluasi berbasis kompetensi; (e) masalah kurikulum, temanya masalah implementasi KBK, interaksi guru-siswa, siswa-bahan ajar dan lingkungan pembelajaran.
Sedangkan luaran umum yang diharapkan dihasilkan dan PTK adalah sebuah peningkatan dan perbaikan (improvement and therapy), antara lain: (a) peningkatan atau perbaikan terhadap kinerja belajar siswa di sekolah; (b) peningkatan atau perbaikan terhadap mutu proses pembelajaran di kelas; (c) peningkatan atau perbaikan terhadap kualitas penggunaan media, alat bantu belajar, dan sumber belajar lainnya; (d) peningkatan atau perbaikan terhadap kualitas prosedur dan alat evaluasi yang digunakan untuk mengukur proses dan hasil belajar siswa; (e) peningkatan atau perbaikan terhadap masalah pendidikan anak di sekolah; (f) peningkatan dan perbaikan terhadap kualitas penerapan KBK dan kompetensi siswa di sekolah.
PTK merupakan tugas dan tanggung jawab guru terhadap kelasnya. Meskipun menggunakan kaidah penelitian ilmiah PTK berbeda dengan penelitian formal akademik pada umumnya. Sifat-sifat khusus PTK dapat dilihat pada tabel di bawah ini.
Tabel 1
Sifat dan Karakteristik PTK
Masalah Penelitian Dari Guru (aktual) Bukan dari Guru
Peneliti utama Guru Guru hanya sebagai pendamping/pembantu
Desain penelitian Lentur/fleksibel Formal dan kaku
Analisis data Segera/seketika Mungkin/ditunda
Format laporan Sesuai kebutuhan Formal dan kaku
Manfaat penelitian Jelas dan langsung Tidak langsung/tidak jelas
Sumber: Diperbaharui dari Aqib (2007:16)
Berdasarkan tabel di atas, maka karakteristik PTK setidaknya memiliki karakteristik antara lain: (a) didasarkan pada masalah yang dihadapi guru dalam instruksional; (b) adanya kolaborasi dalam pelaksanaan; (c) peneliti sekaligus sebagai praktisi yang melakukan refleksi; (d) bertujuan memperbaiki dan atau meningkatkan kualitas praktik instruksional; (e) dilaksanakan dalam rangkaian langkah dengan beberapa siklus.
Menurut Hopkins (1993:57-61), ada 6 (enam) prinsip dalam PTK sebagai berikut:
(1) Pekerjaan utama guru adalah mengajar, dan apa pun metode PTK yang diterapkannya seyogyanya tidak mengganggu komitmennya sebagai pengajar.
(2) Metode pengumpulan data yang digunakan tidak menuntut waktu yang berlebihan dari guru sehingga berpeluang mengganggu proses pembelajaran.
(3) Metodologi yang digunakan harus reliable, sehingga memungkinkan guru mengidentifikasi serta merumuskan hipotesis secara meyakinkan, mengembangkan strategi yang dapat diterapkan pada situasi kelasnya, serta memperoleh data yang dapat digunakan untuk menjawab hipotesis yang dikemukakannya.
(4) Masalah program yang diusahakan oleh guru seharusnya merupakan masalah yang cukup merisaukan, dan bertolak dari tanggung jawab profesional.
(5) Dalam menyelenggarakan PTK, guru harus selalu bersikap konsisten menaruh kepedulian tinggi terhadap proses dan prosedur yang berkaitan dengan pekerjaannya.
(6) Dalam pelaksanaan PTK sejauh mungkin harus digunakan class room excerding perpsective, dalam arti permasalahan tidak dilihat terbatas dalam konteks kelas dan atau mata pelajaran tertentu, melainkan perspektif misi sekolah secara keseluruhan. Sebagai contoh yang dilakukan oleh Kepala Sekolah. Sekolah memperbaiki sekolah, sedangkan Pengawas Sekolah memperbaiki sistem pendidikan (operasional kepengawasan). PTK hanyalah sebuah modal, yang penting proses memperbaiki.

PTK merupakan salah satu cara yang strategis bagi guru untuk memperbaiki layanan kependidikan yang harus diselenggarakan dalam konteks pembelajaran di kelas dan peningkatan kualitas program sekolah secara keseluruhan. Hal ini dapat dilakukan mengingat tujuan penelitian tindakan kelas adalah untuk memperbaiki dan meningkatkan praktik pembelajaran di kelas secara berkesinambungan. Tujuan ini melekat pada diri guru dalam menunaikan misi profesional kependidikannya.
Manfaat yang dapat dipetik jika guru mau dan mampu melaksanakan penelitian tindakan kelas itu terkait dengan komponen pembelajaran, antara lain: (1) inovasi pembelajaran, (2) pengembangan kurikulum di tingkat sekolah dan di tingkat kelas, dan (3) peningkatan profesionalisme guru.
Adapun ciri-ciri penelitian tindakan dikemukan oleh Zainal Aqib (2007:18-19) sebagai berikut:
(a) Penelitian tindakan partisipatori (participatory action research) yaitu kegiatan penelitian yang dilakukan dengan menekankan keterlibatan anggota agar merasa ikut serta memiliki program kegiatan tersebut serta berniat ikut aktif memecahkan masalah berbasis umum.
(b) Penelitian tindakan kritis (critical action research), yaitu penelitian yang dilakukan dengan menekankan adanya niat yang tinggi untuk memecahkan masalah dan menyempurnakan situasi.
(c) Penelitian tindakan kelas (classroom action research), yaitu penelitian yang dilakukan oleh guru di kelas atau di sekolah tempat ia mengajar dengan penekanan pada penyempurnaan atau peningkatan proses dan praktik pembelajaran.
(d) Penelitian tindakan institusi (institutional action research), yaitu dilakukan oleh pihak pengelola sekolah sebagai sebuah organisasi pendidikan untuk meningkatkan kinerja, proses, dan produktivitas lembaga.

Jenis-jenis PTK antara lain: (a) PTK Diagnostik, yaitu penelitian yang dirancang dengan menuntun peneliti ke arah suatu tindakan. Dalam hal ini peneliti mendiagnosis dan memasuki situasi yang terdapat di dalam latar penelitian. Contohnya apabila peneliti berupaya menangani perselisihan, perkelahian, konflik yang dilakukan antarsiswa yang terdapat di suatu sekolah atau kelas dengan cara mendiagnosis situasi yang melatarbelakangi situasi tersebut; (b) PTK Partisipan, apabila peneliti terlibat langsung di dalam proses penelitian sejak awal sampai dengan hasil penelitian yang berupa laporan. Dengan demikian, sejak perencanaan penelitian peneliti senantiasa terlibat, selanjutnya peneliti memantau, mencatat, dan mengumpulkan data, lalu menganalisis data serta berakhir dengan melaporkan hasil penelitiannya; (c) PTK Empiris, ialah apabila peneliti berupaya melaksanakan sesuatu tindakan atau aksi dan membukukan apa yang dilakukan dan apa yang terjadi selama aksi berlangsung. Pada prinsipnya proses penelitiannya berkenaan dengan penyimpangan catatan dan pengumpulan pengalaman peneliti dalam pekerjaan sehari-hari; (d) PTK Eksperimental, ialah apabila diselenggarakan dengan berupaya menerapkan berbagai teknik atau strategi secara efektif dan efisien di dalam suatu kegiatan belajar-mengajar. Di dalam kaitannya dengan kegiatan belajar-mengajar, dimungkinkan terdapat lebih dari satu strategi atau teknik yang diterapkan untuk mencapai suatu tujuan instruksional. Dengan diterapkannya PTK ini diharapkan peneliti dapat menentukan cara mana yang paling efektif dan efisien dalam rangka mencapai tujuan pengajaran.
Desain penelitian tindakan kelas menggunakan langkah-langkah sebagai berikut:
(1) Ide Awal
Seseorang yang berkehendak melaksanakan suatu penelitian baik yang berupa penelitian positivisme, naturalistik, analisis isi maupun PTK pasti diawali dengan gagasan atau ide, dan gagasan itu dimungkinkan yang dapat dikerjakan atau dilaksanakannya. Pada umumnya ide awal yang menggayut di PTK ialah terdapatnya suatu permasalahan yang berlangsung di dalam suatu kelas. Ide awal tersebut di antaranya berupa suatu upaya yang dapat ditempuh untuk mengatasi permasalahan tersebut dengan penerapan PTK itu peneliti mau berbuat apa demi suatu perubahan dan perbaikan.
(2) Prasurvei
Prasurvei dimaksudkan untuk mengetahui secara detail kondisi yang kelas yang akan diteliti. Bagi pengajar yang melakukan penelitian di kelas yang menjadi tanggung jawabnya tidak perlu melakukan prasurvei karena berdasarkan pengalamannya selama ia di depan kelas sudah secara cermat dan pasti mengetahui berbagai permasalahan yang dihadapinya, baik yang berkaitan dengan kemajuan siswa, sarana pengajaran maupun sikap siswanya. Dengan demikian para guru yang sekaligus sebagai peneliti di kelasnya sudah mengetahui kondisi kelas yang sebenarnya.
(3) Diagnosis
Diagnosis dilakukan oleh peneliti yang tidak terbiasa mengajar di suatu kelas yang dijadikan sasaran penelitian. Peneliti dari luar lingkungan kelas/sekolah perlu melakukan diagnosis atau dugaan-dugaan sementara mengenai timbulnya suatu permasalahan yang muncul di dalam kelas. Dengan diperolehnya hasil diagnosis, peneliti PTK akan dapat menentukan berbagai hal, misalnya strategi pengajaran, media pengajaran, dan materi pengajaran yang tepat dalam kaitannya dengan implementasinya PTK.
(4) Perencanaan
Perencanaan umum dimaksudkan untuk menyusun rancangan yang meliputi keseluruhan aspek yang terkait dengan PTK. Sedangkan perencanaan khusus dimaksudkan untuk menyusun rancangan dari siklus persiklus. Oleh karenanya dalam perencanaan khusus ini tiap kali terdapat perencanaan ulang (replanning). Hal-hal yang direncanakan di antaranya terkait dengan pendekatan pembelajaran, metode pembelajaran, teknik atau strategi pembelajaran, media dan materi pembelajaran, dan sebagainya.
(5) Implementasi Tindakan
Implementasi tindakan pada prinsipnya merupakan realisasi dari suatu tindakan yang sudah direncanakan sebelumnya. Strategi apa yang digunakan, materi apa yang diajarkan atau dibahas dan sebagainya.
(6) Pengamatan
Pengamatan, observasi atau monitoring dapat dilakukan sendiri oleh peneliti atau kolaborator yang memang diberi tugas untuk hal itu. Pada saat monitoring pengamat haruslah mencatat semua peristiwa atau hal yang terjadi di kelas penelitian. Misalnya mengenai kinerja guru, situasi kelas, perilaku dan sikap siswa, penyajian atau pembahasan materi, penyerapan siswa terhadap materi yang diajarkan, dan sebagainya.
(7) Refleksi
Refleksi ialah upaya evaluasi yang dilakukan oleh para kolaborator atau partisipan yang terkait dengan suatu PTK yang dilaksanakan. Refleksi ini dilakukan dengan kolaboratif, yaitu adanya diskusi terhadap berbagai masalah yang terjadi di kelas penelitian. Dengan demikian refleksi dapat ditentukan sesudah adanya implementasi tindakan dan hasil observasi. Berdasarkan refleksi ini pula suatu perbaikan tindakan (replanning) selanjutnya ditentukan.
(8) Penyusunan Laporan
Laporan hasil penelitian PTK seperti halnya jenis penelitian yang lain, yaitu sesudah kerja penelitian di lapangan berakhir.
(9) Kepada Siapa Hasil PTK Dilaporkan
Sebenarnya, PTK lebih bersifat individual. Artinya bahwa tujuan utama bagi PTK adalah self-improvement melalui self-evaluation dan self-reflection yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan mutu proses dan hasil belajar siswa.

Dengan demikian hasil pelaksanaan PTK yang berupa terjadinya inovasi pembelajaran akan dilaporkan kepada diri si peneliti (guru) sendiri. Guru perlu mengarsipkan langkah-langkah dan teknik pembelajaran yang dikembangkan melalui aktivitas PTK demi perbaikan proses pembelajaran yang dia lakukan di masa yang akan datang. Namun demikian hasil PTK yang dilaksanakan tidak menutup kemungkinan untuk diikuti oleh guru lain atau teman sejawat. Oleh karena itu guna melengkapi predikat guru sebagai ilmuwan sejati, guru perlu juga menuliskan pengalaman melaksanakan PTK tersebut ke dalam suatu karya tulis ilmiah. Karya tulis tersebut yang selama ini belum merupakan kebiasaan bagi para guru, sebenarnya masyarakat pengguna lain. Dengan melaporkan hasil PTK tersebut kepada masyarakat (teman sejawat, pemerhati atau pengamat pendidikan, dan para pakar pendidikan lainnya) guru akan memperoleh nilai tambah yaitu suatu bentuk pertanggungjawaban dan kebanggaan akademis atau ilmiah sebagai seorang ilmuwan hasil kerja guru akan merupakan amal jariah yang sangat membantu teman sejawat dan siswa secara khusus. Melalui laporan kepada masyarakat, PTK pada awalnya dilaksanakan dalam skala kecil yaitu ruang kelas akan memberi sumbangan yang cukup signifikan terhadap peningkatan mutu proses dan hasil belajar siswa.

2. Profesionalisme Guru
Profesionalisme berasal dari kata profesi yang artinya suatu bidang pekerjaan yang ingin atau akan ditekuni oleh seseorang. Profesi juga diartikan sebagai suatu jabatan atau pekerjaan tertentu yang mensyaratkan pengetahuan dan keterampilan khusus yang diperoleh dari pendidikan akademis yang intensif (Webstar, 1989:45). Jadi profesi adalah suatu pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlian tertentu. Artinya suatu pekerjaan atau jabatan yang disebut profesi tidak dapat dipegang oleh sembarang orang, tetapi memerlukan persiapan melalui pendidikan dan pelatihan secara khusus. Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi (UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen)
Profesi menunjukkan lapangan yang khusus dan mensyaratkan studi dan penguasaan khusus yang mendalam, seperti bidang hukum, militer, keperawatan, kependidikan, dan sebagainya. Pekerjaan yang bersifat profesional adalah pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh mereka khusus dipersiapkan untuk itu dan bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka karena tidak dapat memperoleh pekerjaan lain (Nana Sudjana dalam Usman, 2005:46). Profesi seseorang yang mendalami hukum adalah ahli hukum, seperti jaksa, hakim dan pengacara. Profesi seseorang yang mendalami keperawatan adalah perawat. Sementara itu, seseorang yang menggeluti dunia pendidikan (mendidik dan mengajar) adalah guru, dan berbagai profesi lainnya.
Berdasarkan definisi di atas dapat disimpulkan bahwa profesi adalah suatu keahlian (skill) dan kewenangan dalam suatu jabatan tertentu yang mensyaratkan kompetensi (pengetahuan, sikap dan keterampilan) tertentu secara khusus yang diperoleh dari pendidikan akademis yang intensif. Profesi biasanya berkaitan dengan mata pencaharian seseorang dalam memenuhi kebutuhan hidup. Dengan demikian profesi guru adalah keahlian dan kewenangan khusus dalam bidang pendidikan, pengajaran, dan pelatihan yang ditekuni untuk menjadi mata pencaharian dalam memenuhi kebutuhan hidup yang bersangkutan. Guru sebagai profesi berarti guru sebagai pekerjaan yang mensyaratkan kompetensi (keahlian dan kewenangan) dalam pendidikan dan pembelajaran agar dapat melaksanakan pekerjaan tersebut secara efektif dan efisien serta berhasil guna.
Menurut Surya (2005:48) bahwa profesionalisme guru mempunyai makna penting, yaitu: (1) profesionalisme memberikan jaminan perlindungan kepada kesejahteraan masyarakat umum; (2) profesionalisme guru merupakan suatu cara untuk memperbaiki profesi pendidikan yang selama ini dianggap oleh sebagian masyarakat rendah; (3) profesionalisme memberikan kemungkinan perbaikan dan pengembangan diri yang memungkinkan guru dapat memberikan pelayanan sebaik mungkin dan memaksimalkan kompetensinya. Kualitas profesionalisme ditunjukkan oleh lima sikap, yaitu: (1) keinginan untuk selalu menampilkan perilaku yang mendekati standar ideal; (2) meningkatkan dan memelihara citra profesi;(3) keinginan untuk senantiasa mengejar kesempatan pengembangan profesional yang dapat meningkatkan dan memperbaiki kualitas pengetahuan dan keterampilannya; (4) mengejar kualitas dan cita-cita dalam profesi; dan (5) memiliki kebanggaan terhadap profesinya.
Pemerintah melalui Presiden sudah mencanangkan guru sebagai profesi pada tanggal 2 Desember 2004. Guru sebagai profesi dikembangkan melalui: (1) sistem pendidikan; (2) sistem penjaminan mutu; (3) sistem manajemen; (4) sistem remunerasi; dan (5) sistem pendukung profesi guru. Dengan pengembangan guru sebagai profesi diharapkan mampu: (1) membentuk, membangun, dan mengelola guru yang memiliki harkat dan martabat yang tinggi di tengah masyarakat; (2) meningkatkan kehidupan guru yang sejahtera; dan (3) meningkatkan mutu pembelajaran yang mampu mendukung terwujudnya lulusan yang kompeten dan terstandar dalam rangka pencapaian visi, misi dan tujuan pendidikan nasional pada masa mendatang. Selain itu juga diharapkan akan mendorong terwujudnya guru yang cerdas, berbudaya, bermartabat, sejahtera, canggih, elok, unggul, dan profesional. Guru masa depan diharapkan semakin konsisten dalam mengedepankan nilai-nilai budaya mutu, keterbukaan, demokratis dan menjunjung akuntabilitas dalam melaksanakan tugas dan fungsi sehari-hari.

D. Penutup
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan ke dalam hal-hal sebagai berikut:
1. Tujuan penelitian tindakan kelas ialah untuk memperbaiki dan meningkatkan praktik pembelajaran di kelas secara berkesinambungan. Sedangkan manfaatnya sebagai inovasi pembelajaran, pengembangan kurikulum di tingkat kelas maupun sekolah, dan peningkatan profesionalisme guru.
2. Objek PTK antara lain: Unsur siswa, guru, materi pelajaran, peralatan atau sarana pendidikan, hasil pembelajaran, lingkungan, dan unsur pengelolaan. Adapun prosedur pelaksanaan PTK meliputi: penetapan fokus masalah penelitian, perencanaan tindakan, pelaksanaan tindakan, pengamatan interpretasi, dan refleksi.
3. Penyusunan Proposal PTK meliputi: Judul penelitian, pendahuluan (latar belakang, rumusan masalah, tujuan penelitian dan manfaat penelitian, hipotesis tindakan), kajian teori (pustaka), metode penelitian (objek tindakan, setting lokasi dan subjek penelitian, metode pengumpulan data dan metode analisa data) dan penjadwalan
4. Dengan profesionalisme guru, maka guru masa depan tidak tampil lagi sebagai pengajar (teacher), seperti fungsinya yang menonjol selama ini, tetapi beralih sebagai pelatih (coach), pembimbing (councelor), dan manajer belajar (learning manager)
5. Sikap dan sifat-sifat guru yang baik adalah bersikap adil, percaya dan suka kepada murid-muridnya, sabar dan rela berkorban, memiliki wibawa di hadapan peserta didik, pengembira, bersikap baik terhadap guru-guru lainnya, bersikap baik terhadap masyarakat, benar-benar menguasai mata pelajaran yang diberikannya, dan berpengetahuan luas.




DAFTAR PUSTAKA


Aqib, Zainal. 2007. Penelitian Tindakan Kelas: Untuk Guru. Bandung: Yrama Widya.

Direktorat Pembinaan Sekolah Luar Biasa. 2008. Desain Penelitian Tindakan. http://w.w.w.ditplb.or.id.

Home Frofil Agenda Seminar FAQ Guest P & PT Journal Download. 2008. Pedoman Usulan Penelitian Tindakan Kelas (Classroom Action Research). http://w.w.w.asosiasi-politeknik.or.id.

Kunandar. 2007. Guru Profesional: Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Persiapan Menghadapi Sertifikasi Guru. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen. Bandung: Fokusmedia.

Surya, Muhammad. 2005. Membangun Profesionalisme Guru. dalam Makalah Seminar Pendidikan. 6 Mei 2005 di Jakarta.

Usman, Moh. Uzer. 2005. Menjadi Guru Profesional. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Diposkan oleh dahli hari Minggu, Maret 29, 2009

Sumber : Dahli Online

[+/-] Selengkapnya...

MODEL BERMAIN PERAN DALAM PEMBELAJARAN PARTISIPATIF

Oleh: Prof. Dr. H. Endang Komara, M.Si

A. Abstrak
Melalui bermain peran (role playing), para peserta didik mencoba mengeksplorasi hubungan antar manusia dengan cara memperagakannya dan mendiskusikannya sehingga secara bersama-sama para peserta didik dapat mengeksplorasi perasaan, sikap, nilai, daan berbagai strategi pemecahan masalah. Sebagai suatu model pembelajaran, bermain peran berakar pada dimensi pribadi dan social. Dari dimensi pribadi model ini berusaha membantu peserta didik menemukan makna dari lingkungan social yang bermanfaat bagi dirinya. Juga melalui model ini para peserta didik diajak untuk belajar memecahkan masalah pribadi yang sedang dihadapinya dengan bantuan kelompok social yang beranggotakan teman-teman sekelas. Dari dimensi social, model ini memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk bekerja sama dalam menganalisis situasi social, terutama masalah yang menyangkut hubungan antar pribadi peserta didik. Pemecahan masalah dilakukan secara demokratis. Dengan demikian melalui model ini peserta didik juga dilatih untuk menjunjung tinggi nilai-nilai demokratis.
Pembelajaran partisipatif merupakan fenomena yang sedang tumbuh dalam pendidikan, baik pendidikan sekolah maupun pendidikan luar sekolah. Setiap jenis pembelajaran menggunakan metode dan teknik yang disesuaikan dengan factor-faktor yang ada disekelilingnya. Agar pembelajaran partisipatif berjalan efisien dan efektif mencapai sasarannya, maka diperlukan metode dan teknik-teknik pembelajaran partisipatif.

B. Pendahuluan
Dalam pembelajaran guru dan peserta didik sering dihadapkan pada berbagai masalah, baik yang berkaitan dengan mata pelajaran maupun yang menyangkut hubungan social. Pemecahan masalah pembelajaran dapat dilakukan melalui berbagai cara, melalui diskusi kelas, Tanya jawab antara guru dan peserta didik, penemuan dan inkuiri.
Guru yang kreatif senantiasa mencari pendekatan baru dalam memecahkan masalah, tidak terpaku pada cara tertentu yang monoton, melainkan memilih variasi lain yang sesuai. Bermain peran merupakan salah satu alternative yang dapat ditempuh. Hasil penelitian dan percobaan yang dilakukan oleh para ahli menunjukkan bahwa bermain peran merupakan salah satu model yang dapat digunakan secara efektif dalam pembelajaran. Dalam hal ini, bermain peran diarahkan pada pemecahan masalah yang menyangkut hubungan antar manusia, terutama yang menyangkut kehidupan peserta didik.
Manusia merupakan makhluk social dan individual, yang dalam hidupnya senantiasa berhadapan dengan manusia lain atau situasi di sekelilingnya. Mereka berinteraksi, berinterdepedensi dan pengaruh mempengaruhi. Sebagai individu manusia memiliki pola yang unik dalam berhubungan dengan manusia lain. Ia memiliki rasa senang, tidak senang, percaya, curiga, dan ragu terhadap orang lain. Namun perasaan tersebut diarahkan juga pada dirinya. Perasaan dan sikap terhadap orang lain dan dirinya itu mempengaruhi pola respon individu terhadap individu lain atau situasi di luar dirinya. Karena senang dan penasaran ia cenderung mendekat. Karena tidak senang dan curiga ia cenderung menjauh. Manipestasi tersebut disebut peran.
Peran dapat didefinisikan sebagai suatu rangkaian perasaan, ucapan dan tindakan, sebagai suatu pola hubungan unik yang ditunjukkan oleh individu terhadap individu lain. Peran yang dimainkan individu dalam hidupnya dipengaruhi oleh persepsi individu terhadap dirinya dan terhadap orang lain. Oleh sebab itu, untuk dapat berperan dengan baik, diperlukan pemahaman terhadap peran pribadi dan orang lain. Pemahaman tersebut tidak terbatas pada tindakan, tetapi pada factor penentunya, yakni perasaan, persepsi dan sikap. Bermain peran berusaha membantu individu untuk memahami perannya sendiri dan peran yang dimainkan orang lain sambil mengerti perasaan, sikap dan nilai yang mendasarinya.
Bermain peran dalam pembelajaran merupakan usaha untuk memecahkan masalah melalui peragaan, serta langkah-langkah identifikasi masalah, analisis, pemeranan, dan diskusi. Untuk kepentingan tersebut, sejumlah peserta didik bertindak sebagai pemeran dan yang lainnya sebagai pengamat. Seorang pemeran harus mampu menghayati peran yang dimainkannya. Melalui peran, peserta didik berinteraksi dengan orang lain yang juga membawakan peran tertentu sesuai dengan tema yang dipilih.
Selama pembelajaran berlangsung, setiap pemeranan dapat melatih sikap empati, simpati, rasa benci, marah, senang, dan peran lainnya. Pemeranan tenggelam dalam peran yang dimainkannya sedangkan pengamat melibatkan dirinya secara emosional dan berusaha mengidentifikasikan perasaan dengan perasaan yang tengah bergejolak dan menguasai pemeranan.
Pada pembelajaran bermain peran, pemeranan tidak dilakukan secara tuntas sampai masalah dapat dipecahkan. Hal ini dimaksudkan untuk mengundang rasa kepenasaran peserta didik yang menjadi pengamat agar turut aktif mendiskusikan dan mencari jalan ke luar. Dengan demikian, diskusi setelah bermain peran akan berlangsung hidup dan menggairahkan peserta didik.
Hakekat pembelajaran bermain peran terletak pada keterlibatan emosional pemeran dan pengamat dalam situasi masalah yang secara nyata dihadapi. Melalui bermain peran dalam pembelajaran, diharapkan para peserta didik dapat (1) mengeksplorasi perasaannya; (2) memperoleh wawasan tentang sikap, nilai, dan persepsinya; (3) mengembangkan keterampilan dan sikap dalam memecahkan masalah yang dihadapi; dan (4) mengeksplorasi inti permasalahan yang diperankan melalui berbagai cara.
Pembelajaran partisipatif memiliki prinsip tersendiri dalam kegiatan belajar dan kegiatan pembelajaran. Prinsip dalam kegiatan belajar adalah bahwa peserta didik memiliki kebutuhan belajar, memahami teknik belajar, dan berperilaku belajar. Prinsip dalam kegiatan membelajarkan bahwa pendidik menguasai metode dan teknik pembelajaran, memaham materi atau bahan belajar yang cocok dengan kebutuhan belajar, dan berperilaku membelajarkan peserta didik. Prinsip-prinsip tersebut dijabarkan dalam langkah operasional kegiatan pembelajaran, sebagai wujud interaksi dukasi antara pendidik dengan peserta didik dan/atau antar peserta didik. Pendidik berperan untuk memotivasi, menunjukkan, dan membimbing peserta didik supaya peserta didik melakukan kegiatan belajar. Seangkan peserta didik berperan untuk mempelajari, mempelajari kembali, memecahkan masalah guna meningkatkan taraf hidup dengan berpikir dan berbuat di dalam dan terhadap dunia kehidupannya.
Penerapan pembelajaran partisipatif mensyaratkan tersedianya berbagai metode dan teknik pembelajaran yang cocok untuk itu. Metode pembelajaran adalah kegiatan atau cara umum penggolongan peserta didik, sedangkan teknik pembelajaran adalah langkah atau cara khusus yang digunakan pendidik dalam masing-masing metode pembelajaran. Metode yang dapat digunakan dalam pembelajaran partisipatif ternyata bermacam ragam, yang dapat digolongkan ke dalam tiga kategori yaitu metode pembelajaran perorangan (individual methods), metode pembelajaran kelompok (group methods), dan metode pembelajaran missal atau pembangunan masyarakat (community methods) (Verne dan Knowles, 1977:13). Teknik-teknik pembelajaran partisipatif, berdasarkan pengelompokan metode, beraneka ragam pula. Dalam metode pembelajaran perorangan dikenal teknik pembelajaran yaitu tutorial, bimbingan perorangan, pembelajaran individual, magang, sorogan. Dalam metode pembelajaran kelompok terdapat teknik diskusi, demontrasi, simulasi, kerja kelompok, situasi hiptetis, pemecaham masalah kritis, bermain peran dan sebagainya. Ke dalam metode pembelajaran masal atau pembangunan masyarakat, termasuk teknik kontak social, ‘’paksaan sosial’’ (social pressure), demontrasi proses dan/atau demontrasi hasil, aksi partisipasi. Teknik-teknik pembelajaran dalam setiap metode itu tidak dapat dipisahkan secara mutlak, karena suatu teknik dapat pula digunakan dalam metode yang berbeda, seperti metode demonstrasi yang digunakan dalam metode pembelajaran kelompok dapat digunakan pula dalam metode pembelajaran missal/pembangunan masyarakat atau dalam metode pembelajaran perorangan.

B. Pembahasan
1. Model Bermain Peran
Menurut Dr. E. Mulyasa, M.Pd. (2004:141) terdapat empat asumsi yang mendasari pembelajaran bermain peran untuk mengembangkan perilaku dan nilai-nilai social, yang kedudukannya sejajar dengan model-model mengajar lainnya. Keempat asumsi tersebut sebagai berikut:
a. Secara implicit bermain peran mendukung sustau situasi belajar berdasarkan pengalaman dengan menitikberatkan isi pelajaran pada situasi ‘’di sini pada saat ini’’. Model ini percaya bahwa sekelompok peserta didik dimungkinkan untuk menciptakan analogy mengenai situasi kehidupan nyata. Tewrhadap analogy yang diwujudkan dalam bermain peran, para peserta didik dapat menampilkan respons emosional sambil belajar dari respons orang lain.
b. Kedua, bermain peran memungkinkan para peserta didik untuk mengungkapkan perasaannya yang tidak dapat dikenal tanpa bercermin pada orang lain. Mengungkapkan perasaan untuk mengurangi beban emosional merupakan tujuan utama dari psikodrama (jenis bermain peran yang lebih menekankan pada penyembuhan). Namun demikian, terdapat perbedaan penekanan antara bermain peran dalam konteks pembelajaran dengan psikodrama. Bermain peran dalam konteks pembelajaran memandang bahwa diskusi setelah pemeranan dan pemeranan itu sendiri merupakan kegiatan utama dan integral dari pembelajaran; sedangkan dalam psikodrama, pemeranan dan keterlibatan emosional pengamat itulah yang paling utama. Perbedaan lainnya, dalam psikodrama bobot emosional lebih ditonjolkan daripada bobot intelektual, sedangkan pada bermain peran peran keduanya memegang peranan yang sangat penting dalam pembelajaran.
c. Model bermain peran berasumsi bahwa emosi dan ide-ide dapat diangkat ke taraf sadar untuk kemudian ditingkatkan melalui proses kelompok. Pemecahan tidak selalu datang dari orang tertentu, tetapi bisa saja muncul dari reaksi pengamat terhadap masalah yang sedang diperankan. Denagn demikian, para peserta didik dapat belajar dari pengalaman orang lain tentang cara memecahkan masalah yang pada gilirannya dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan dirinya secara optimal. Dengan demikian, para peserta didik dapat belajar dari pengalaman orang lain tentang cara memecahkan masalah yang pada gilirannya dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan dirinya secara optimal. Oleh sebab itu, model mengajar ini berusaha mengurangi peran guru yang teralu mendominasi pembelajaran dalam pendekatan tradisional. Model bermain peran mendorong peserta didik untuk turut aktif dalam pemecahan masalah sambil menyimak secara seksama bagaimana orang lain berbicara mengenai masalah yang sedang dihadapi.
d. Model bermain peran berasumsi bahwa proses psikologis yang tersembunyi, berupa sikap, nilai, perasaan dan system keyakinan, dapat diangkat ke taraf sadar melalui kombinasi pemeranan secara spontan. Dengan demikian, para pserta didik dapat menguji sikap dan nilainya yang sesuai dengan orang lain, apakah sikap dan nilai yang dimilikinya perlu dipertahankan atau diubah. Tanpa bantuan orang lain, para peserta didik sulit untuk menilai sikap dan nilai yang dimilikinya.

Terdapat tiga hal yang menentukan kualitas dan keefektifan bermain peran sebagai model pembelajaran, yakni (1) kualitas pemeranan, (2) analisis dalam diskusi, (3) pandangan peserta didik terhadap peran yang ditampilkan dibandingkan dengan situasi kehidupan nyata.
Menurut Shaftel (1967) mengemukakan sembilan tahap bermain peran yang dapat dijadikan pedoman dalam pembelajaran: (1) menghangatkan suasana dan memotivasi peserta didik, (2) memilih partisipan/peran, (3) menyusun tahap-tahap peran, (4) menyiapkan pengamat, (5) pemeranan, (6) diskusi dan evaluasi, (7) pemeranan ulang, (8) diskusi dan evaluasi tahap dua, (9) membagi pengalaman dan mengambil kesimpulan. Kesembilan tahap tersebut dijelaskan sebagai berikut.
Menghangatkan suasana kelompok termasuk mengantarkan peserta didik terhadap masalah pembelajaran yang perlu dipelajari. Hal ini dapat dilakukan dengan mengidentifikasi masalah, menjelaskan masalah, menafsirkan cerita dan mengeksplorasi isu-isu, serta menjelaskan peran yang akan dimainkan. Masalah dapat diangkat dari kehidupan peserta didik, agar dapat merasakan masalah itu hadir dihadapan mereka, dan memiliki hasrat untuk mengetahui bagaimana masalah yang hangat dan actual, langsung menyangkut kehidupan peserta didik, menarik dan merangsang rasa ingin tahu peserta didik, serta memungkinkan berbagai alternative pemecahan. Tahap ini lebih banyak dimaksudkan untuk memotivasi peserta didik agar tertarik pada masalah karena itu tahap ini sangat penting dalam bermain peran dan paling menentukan keberhasilan. Bermain peran akan berhasil apabila peserta didik menaruh minat dan memperhatikan masalah yang diajukan guru.
Memilih peran dalam pembelajaran, tahap ini peserta didik dan guru mendeskripsikan berbagai watak atau karakter, apa yang mereka suka, bagaimana mereka merasakan, dan apa yang harus mereka kerjakan, kemudian para peserta didik diberi kesempatan secara sukarela untuk menjadi pemeran. Jika para peserta didik tidak menyambut tawaran tersebut, guru dapat menunjuk salah seorang peserta didik yang pantas dan mampu memerankan posisi tertentu.
Menyususn tahap-tahap baru, pada tahap ini para pemeran menyusun garis-garis besar adegan yang akan dimainkan. Dalam hal ini, tidak perlu ada dialog khusus karena para peserta didik dituntut untuk bertindak dan berbicara secara spontan. Guru membantu peserta didik menyiapkan adegan-adegan dengan mengajukan pertanyaan, misalnya di mana pemeranan dilakukan, apakah tempat sudah dipersiapkan, dan sebagainya. Persiapan ini penting untuk menciptakan suasana yang menyenangkan bagi seluruh peserta didik, dan mereka siap untuk memainkannya.
Menyiapkan pengamat, sebaiknya pengamat dipersiapkan secara matang dan terlibat dalam cerita yang akan dimainkan agar semua peserta didik turut mengalami dan menghayati peran yang dimainkan dan aktif mendiskusikannya. Menurut Sharfel dan Shaftel (1967), agar pengamat turut terlibat, mereka perlu diberi tugas. Misalnya menilai apakah peran yang dimainkan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya? Bagaimana keefektifan perilaku yang ditunjukkan pemeran? Apakah pemeran dapat menghayati peran yang dimainkan?
Tahap pemeranan, pada tahap ini para peserta didik mulai beraksi secara spontan, sesuai dengan peran masing-masing. Merka berusaha memainkan setiap peran seperti benar-benar dialaminya. Mungkin proses bermain peran tidak berjalan mulus karena para peserta didik ragu dengan apa yang harus dikatakan akan ditunjukkan. Shaftel dan Shfatel (1967) mengemukakan bahwa pemeranan cukup dilakukan secara singkat, sesuai tingkat kesulitan dan kompleksitas masalah yang diperankan serta jumlah peserta didik yang dilibatkan, tak perlu memakan waktu yang terlalu lama. Pemeranan dapat berhenti apabila para peserta didik telah merasa cukup, dan apa yang seharusnya mereka perankan telah dicoba lakukan. Adakalanya para peserta didik keasyikan bermain peran sehingga tanpa disadari telah mamakan waktu yang terlampau lama. Dalam hal ini guru perlu menilai kapan bermain peran dihentikan. Sebaliknya pemeranan dihentikan pada saat terjadinya pertentangan agar memancing permasalahan untuk didiskusikan.
Diskusi dan evaluasi pembelajaran, diskusi akan mudah dimulai jika pemeran dan pengamat telah terlibat dalam bermain peran, baik secara emosional maupun secara intelektual. Dengan melontarkan sebuah pertanyaan, para peserta didik akan segera terpancing untuk diskusi. Diskusi mungkin dimulai dengan tafsirkan mengenai baik tidaknya peran yang dimainkan selanjutnya mengarah pada analisis terhadap peran yang ditampilkan, apakah cukup tepat untuk memecahkan masalah yang sedang dihadapi.
Pemeranan ulang, dilakukan berdasarkan hasil evaluasi dan diskusi mengenai alternative pemeranan. Mungkin ada perubahan peran watak yang dituntut. Perubahan ini memungkinkan adanya perkembangan baru dalam upaya pemecahan masalah. Setiap perubahan peran akan mempengaruhi peran lainnya.
Diskusi dan evaluasi tahap dua, diskusi dan evaluasi pada tahap ini sama seperti pada tahap enam, hanya dimaksudkan untuk menganalisis hasil pemeranan ulang, dan pemecahan masalah pada tahap ini mungkin sudah lebih jelas. Para peserta didik menyetujui cara tertentu untuk memecahkan masalah, meskipun dimungkinkan adanya peserta didik yang belum menyetujuinya. Kesepakatan bulat tidak perlu dicapai karena tidak ada cara yang pasti dalam menghadapi masalah kehidupan.
Membagi pengalaman dan pengambilan kesimpulan, tahap ini tidak harus menghasilkan generalisasi secara langsung karena tujuan utama bermain peran ialah membantu para peserta didik untuk memperoleh pengalaman berharga dalam hidupnya melalui kegiatan interaksional dengan temannya. Mareka bercermin pada orang lain untuk lebih memahami dirinya. Hal ini mengandung implikasi bahwa yang paling penting dalam bermain peran ialah terjadinya saling tukar pengalaman. Proses ini mewarnai seluruh kegiatan bermain peran, yang ditegaskan lagi pada tahap akhir. Pada tahap ini para peserta didik saling mengemukakan pengalaman hidupnya dalam berhadapan dengan orang tua, guru, teman dan sebagainya. Semua pengalaman peserta didik dapat diungkap atau muncul secara spontan.

2. Pembelajaran Partisipatif
Dalam pembelajaran partisipatif terdapat tiga pihak sebagai pemegang peran seperti diungkapkan oleh Prof. H.D. Sudjana S., S.Pd., M. Ed., Ph.D. yakni pendidik, peserta didik, dan kurikulum yang menjadi kepedulian keduanya, yaitu kepedulian pendidik dan peserta didik (siswa, warga belajar, peserta latihan). Pendidik dengan penamaan lain baginya seperti pamong belajar, pembimbing, dan pelatih atau widyaiswara, adalah sebagai pemegang utama dalam stiap strategi kegiatan pembelajaran.
Strategi kegiatan pembelajaran dapat ditinjau berdasarkan pengertian secara sempit dan pengertian secara luas. Secara sempit, strategi pembelajaran dapat diartikan sebagai cara yang digunakan untuk mencapai tujuan pembelajaran. Sedangkan secara luas, strategi pembelajaran dapat diberi arti sebagai penetapan semua aspek yang berkaitan dengan pencapaian tujuan pembelajaran, termasuk di dalamnya adalah perencanaan, pelaksanaan dan penilaian proses, hasil dan pengaruh kegiatan pembelajaran.
Berdasarkan kegiatan yang diitimbulkannya, strategi pembelajaran dapat dibagi menjadi dua bagian yaitu strategi pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dan strategi pembelajaran yang berpusat pada pendidik.
Strategi pembelajaran yang berpusat pad peserta didik adalah kegiatan pembelajaran yang memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada peserta didik untuk terlibat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian pembelajaran. Strategi ini menekankan bahwa peserta didik adalah pemegang peran dalam proses keseluruhan kegiatan pembelajaran, sedangkan pendidik berfungsi untuk memfasilitasi peserta didik dalam melakukan kegiatan pembelajaran.
Strategi pembelajaran yang berpusat pada peserta didik memiliki beberapa cirri. Ciri tersebut adalah bahwa pembelajaran menitikberatkan pada keaktifan peserta didik, kegiatan belajar dilakukan secara kritis dan analitik, motivasi belajar relative tinggi, pendidik hanya berperan sebagai pembantu (fasilitator) peserta didik dalam melakukan kegiatan belajar, memerlukan waktu yang memadai (relative lama), dan memerlukan dukungan sarana belajar yang lengkap. Ciri lainnya adalah bahwa strategi pembelajaran ini akan cocok untuk pembelajaran lanjutan tentang konsep yang telah dipelajari sebelumnya, belajar dari pengalaman peserta didik dalam kehidupannya, dan untuk pemecahan masalah yang dihadapi bersama dalam kehidupan.
Strategi pembalajaran ini memiliki keunggulan dan kelemahan tersendiri. Keunggulannya adalah pertama, peserta didik akan dapat merasakan bahwa pembelajaran menjadi miliknya sendiri karena peserta didik diberi kesempatan yang luas untuk berpartisipasi. Kedua, peserta didik memiliki motivasi yang kuat untuk mengikuti kegiatan pembelajaran. Ketiga, tumbuhnya suasana demokratis dalam pembelajaran sehingga akan terjadi dialog dan diskusi untuk saling belajar-membelajarkan di antara peserta didik. Keempat, dapat menambah wawasan pikiran dan pengetahuan bagi pendidik karena sesuatu yang dialami dan disampaikan peserta didik mungkin belum diketahui sebelumnya oleh pendidik. Adapun kelemahannya antara lain: (1) membutuhkan waktu yang relative lebih lama dari waktu pembelajaran yang telah ditetapkan sebelumnya, (2) aktivitas dan pembelajaran cenderung akan didominasi oleh peserta didik yang biasa atau senang berbicara sehingga peserta didik lainnya lebih banyak mengikuti jalan pikiran peserta didik yang senang berbicara, dan (3) pembicaraan dapat menyimpang dari arah pembelajaran yang telah ditetapkan sebelumnya.
Strategi pembelajaran yang berpusat pada pendidik adalah kegiatan pembelajaran yang menekankan terhadap pentingnya aktivitas pendidik dalam mengajar atau membelajarkan peserta didik. Perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian proses serta hasil pembelajaran dilakukan dan dikendalikan oleh pendidik sedangkan peserta didik berperan sebagai pengikut kegiatan yang ditampilkan oleh pendidik.

C. Kesimpulan
Berdasarkan beberapa penjelasan tersebut di atas, maka dapat dapat disimpulkan ke dalam beberapa hal berikut.
1. Melalui model pembelajaran bermain peran para peserta didik dapat berlatih untuk menerapkan prinsip-prinsip demokrasi. Kelas dapat diibaratkan sebagai suatu kehidupan social tempat para peserta didik belajar mengemukakan pendapat dan menghargai pendapat orang lain.
2. Beberapa factor yang perlu diperhatikan dalam memilih topic masalah dalam bermain peran agar memadai bagi peserta didik, antara lain usia peserta didik, latar belakang social budaya, kerumitan masalah, kepekaan topic yang diangkat sebagai masalah, dan pengalaman peserta didik dalam bermain peran.
3. Faktor yang perlu diperhatikan dalam penggunaan teknik pembelajaran partisipatif yakni factor manusia, tujuan belajar, bahan belajar, waktu dan fasilitas belajar serta factor sarana belajar.
4. Kegiatan pembelajaran partisipatif meliputi pembinaan keakraban; identifikasi kebutuhan, sumber dan kemungkinan hambatan; perumusan tujuan belajar; penyusunan program pembelajaran; pelaksanaan kegiatan pembelajaran; dan penilaian terhadap proses, hasil serta dampak kegiatan belajar.
DAFTAR PUSTAKA

Mulyasa, E. 2004. Implementasi Kurikulum 2004: Panduan Pembelajaran KBK. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Skillbeck, Malcolm. 1976. School Based Curriculum Development and Teacher Education. Mimeograph: OECD.
Sudjana S., D. 2001. Metode & Teknik Pembelajaran Partisipatif. Bandung: Falah Production.
Tilaar, H.A.R. 1994. Manajemen Pendidikan Nasional, Kajian Pendidikan Masa Depan. Bandung: Remaja Rosdakarya.
White, John. 1990. Educational and The Good Life. London: Educational Studies. Kogan Page.

Sumber : dahli Online

[+/-] Selengkapnya...

Kamis, 04 Juni 2009

INOVASI PEMBELAJARAN MELALUI PEMANFATAAN TEKNOLOGI KOMUNIKASI

“Artikel ini penulis dedikasikan untuk Yth. Bapak Dr. (HC). Taufiq Isma’il dan Bapak Jose Rizal Manua sebagai ucapan terimakasih atas kesediaannya untuk membacakan Puisi dan berinteraksi dengan siswa-siswi MTs. Attaqwa 03”

Berlakunya Kurikulum 2004 Berbasis Kompetensi yang telah direvisi melalui Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ) menuntut perubahan paradigma dalam pendidikan dan pembelajaran, khususnya pada jenis dan jenjang pendidikan formal (persekolahan). Pembaharuan kurikulum tersebut juga menghendaki bahwa suatu pembelajaran pada dasarnya tidak hanya mempelajari tentang konsep, teori dan fakta tetapi juga aplikasi dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian materi pembelajaran tidak hanya tersusun atas hal-hal sederhana yang bersifat hafalan dan pemahaman, tetapi juga tersusun atas materi yang kompleks yang memerlukan analisis, aplikai san sintesis.


Salah satu perubahan paradigma pembelajaran tersebut adalah orientasi yang semula berpusat pada guru ( teacher centered ) beralih berpusat pada murid (student centered); metodologi yang semula lebih didominasi ekspositori berganti ke partisipatori; dan pendekatan yang semula lebih banyak bersifat tekstual berubah menjadi kontekstual.
Pembelajaran atau secara umum adalah mengajar berasal dari kata dasar ajar yang berarti petunjuk yang diberikan kepada orang supaya diketahui (dituruti).
Dalam BSNP (2007), pembelajaran adalah :
1. Proses interaksi peserta didik dengan guru dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar (UU Sisdiknas);
2. Usaha sengaja, terarah dan bertujuan oleh seseorang atau sekelompok orang (termasuk guru dan penulis buku pelajaran) agar orang lain (termasuk peserta didik), dapat memperoleh pengalaman yang bermakna. Usaha ini merupakan kegiatan yang berpusat pada kepentingan peserta didik.

Mengacu pada definisi diatas, mengajar adalah suatu usaha yang dilakukan sekelompok orang (termasuk guru) untuk menyampaikan atau mengirim pesan (informasi) berupa konsep, prinsip, fakta, proses dan prosedur kepada siswa sehingga dapat diterima dan dikuasai siswa sesuai dengan tujuan yang di harapan. Dalam sistem persekolahan harapan tersebut dituangkan dalam bentuk tujuan pembelajaran (umum dan khusus). Untuk mencapai tujuan tersebut dibutuhkan kreatifitas guru dalam menentukan metode dan pendekatan yang sesuai dengan materi pelajaran yang di sajikan.
Salah satu metode pembelajaran yang dapat digunakan adalah inovasi yang telah dilaksanakan di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Attaqwa 03, guru bertindak sebagai fasilitator sementara pemateri berasal dari para tokoh yang kompeten dalam disiplin ilmunya masing-masing, dengan memanfaatkan teknologi komunikasi sebagai media penghubung antara nara sumber dengan siswa. Kegiatan belajar mengajar dilaksnakan seperti telewicara atau teleconference, siswa dengan dipandu guru berkumpul disebuah ruangan sekolah sementara nara sumber memberikan materi pelajaran melalui sambungan telephone yang di loud (direlay) dengan menggunakan pengeras suara.
Mengomentari metode pembelajaran seperti ini, Sastrawan taufiq Isma’il mengatakan: ”Ini merupakan terobosan baru dalam proses kegiatan belajar mengajar”, tanpa sungkan berulang kali mengatakan bahwa metode pembelajaran seperti ini baru pertama kali terjadi di Indonesia.
Sepintas ketika mendengar kata telewicara atau teleconference kita terbayang bahwa ini adalah sebuah kegiatan yang menuntut perangkat dan penguasaan teknologi tinggi (high technology). Lalu muncul pertanyaan; apakah sekolah-sekolah kecil yang berada dipelosok desa mampu melaksanakannya? Dan apakah semua mata pelajaran dapat menggunakan metode ini?
Apa yang telah dilaksanakan di MTs. Attaqwa 03 sesungguhnya sesuatu yang sangat sederhana, perangkat yang digunakan adalah sebuah telepon celuler atau telepon fixed yang dapat di loud kemudian dihubungkan dengan speaker aktif atau microphone agar suara nara sumber dapat terdengar oleh seluruh siswa. Metode ini juga dapat digunakan untuk semua mata pelajaran, misalnya untuk mata pelajaran PKn, kita dapat melakukan hotline para pejabat negara, politisi, aktifis HAM, aktifis demokrasi, pejabat militer, polisi atau lawyer. Untuk mata pelajaran IPS dapat mengambil nara sumber dari Pelaku sejarah, ekonom, sejarawan dan ahli geologi. Untuk mata pelajaran Agama dapat mengambil nara sumber dari para pemuka agama. Untuk mata pelajaran eksakta dapat mengambil nara sumber dari fisikawan, ilmuan atau pejabat yang membidangi masalah riset dan teknologi.
Untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia dapat menghadirkan Sastrawan/budayaran seperti yang telah dilaksanakan di MTs. Attaqwa 03 yang mengambil nara sumber Sastrawan Dr. (HC). H. Taufiq Isma’il dan Sastrawan Jose Rizal Manua, pendeknya semua sekolah dan semua mata pelajaran dapat menggunakan metode ini, permasalahnnya apakah kita dalam hal ini guru bidang studi dan sekolah mau berusaha untuk melaksanakannya. Disinilah dituntut kemauan dan kreativitas seorang pendidik.

Sumber : Dahli Online

[+/-] Selengkapnya...

Template by: Abdul Munir
Website: 99computercity